Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah

Jakarta, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II memenuhi seluruh administrasi sejak hari pertama pemagangan.

Kedisiplinan administrasi dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta dapat terpenuhi selama mengikuti pemagangan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan peserta perlu memastikan seluruh administrasi dan kewajiban program dilakukan secara tertib.

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026).

Empat Hal yang Harus Diselesaikan Peserta

Pada hari pertama pemagangan, peserta diminta segera menyelesaikan empat hal penting sebagai bagian dari administrasi program.

Pertama, peserta harus menandatangani perjanjian pemagangan secara resmi. Kedua, mendaftarkan nomor rekening pribadi yang digunakan untuk keperluan penyaluran uang saku.

Selanjutnya, peserta diminta menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk proses aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Keempat, peserta perlu bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Saluran komunikasi tersebut akan digunakan untuk menyampaikan berbagai pembaruan informasi kepada peserta secara berkala selama program pemagangan berlangsung.

Kemnaker juga mengingatkan peserta untuk konsisten melakukan presensi digital serta mengisi logbook dan laporan harian melalui platform MagangHub. Administrasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program yang perlu dipenuhi peserta.

Peserta MagangHub Difasilitasi Sertifikasi Kompetensi

Selain memberikan pengalaman kerja, Kemnaker menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.

Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peserta dapat mengakses alur sertifikasi secara terintegrasi melalui situs web MagangHub. Proses tersebut mencakup pendaftaran, pemilihan LSP, pemilihan skema sertifikasi yang sesuai, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Darmawansyah mengatakan sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi peserta setelah menyelesaikan program pemagangan.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.

Dengan demikian, peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tidak hanya dituntut aktif mengikuti kegiatan pemagangan, tetapi juga disiplin memenuhi seluruh administrasi dan tahapan program hingga selesai.