Pekanbaru Siapkan Rp100 Miliar untuk Jamin Layanan Kesehatan Gratis Berbasis KTP
Ilustrasi
Pekanbaru, Satuju.com — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan warga tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat, tanpa terkendala perubahan status desil kesejahteraan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk menjaga agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap pelayanan medis ketika terjadi penyesuaian data bantuan sosial.
Menurutnya, dalam kondisi darurat, aspek keselamatan dan pertolongan medis harus menjadi prioritas.
"Kita di DPRD bersama Pemko sudah menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar untuk menjamin bapak ibu ber-KTP Kota Pekanbaru berobat hanya menggunakan KTP," ujar Tekad Abidin di Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, warga Pekanbaru yang membutuhkan pertolongan medis mendesak dapat langsung mendatangi unit gawat darurat (UGD) rumah sakit di wilayah Kota Pekanbaru.
Pelayanan tersebut, kata dia, tidak membedakan status desil kesejahteraan masyarakat selama yang bersangkutan memiliki identitas kependudukan sebagai warga Kota Pekanbaru.
"Artinya, ketika saat emergency dia tidak pandang desil berapa. Selama dia ber-KTP Pekanbaru, silakan ke UGD atau rumah sakit mana pun di Kota Pekanbaru. Tunjukkan KTP Pekanbaru, insyaallah berobatnya gratis," tegasnya.
Selain akses langsung ke fasilitas kesehatan, Pemko Pekanbaru juga menyediakan layanan panggilan darurat 112 sebagai kanal pengaduan dan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kondisi kesehatan darurat.
Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan warga yang menghadapi kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Tekad menyebut petugas melalui layanan 112 dapat membantu proses pengaktifan kepesertaan apabila diperlukan.
"Bapak ibu silakan hubungi 112 jika memang keadaan kesehatan tidak baik atau emergency. Kalau tidak aktif BPJS-nya, nanti akan diaktifkan oleh petugas dari layanan call center 112 tersebut," jelasnya.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Pekanbaru berupaya memastikan pelayanan kesehatan dasar tetap dapat diakses masyarakat, khususnya ketika membutuhkan penanganan medis dalam situasi darurat.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan data atau status desil kesejahteraan tidak menjadi penghalang bagi warga ber-KTP Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan medis pada kondisi kegawatdaruratan.
