Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Hunian Bak Apartemen
Ombudsman menemukan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, mulai dari AC, smart TV, dapur hingga minuman diduga beralkohol.(poto/ist/Lhynaa Marlinaa)
BOGOR, Satuju.com - Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah tim Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas hunian yang disebut jauh dari standar sel pemasyarakatan dalam inspeksi mendadak pada 23 September 2026.
Tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang Lapas Cibinong yang menyerupai kompleks hunian atau klaster. Di dalamnya terdapat berbagai fasilitas yang lazim ditemukan di rumah tinggal, mulai dari ruang tamu, kamar mandi dalam, dapur hingga perangkat elektronik.
Temuan tersebut muncul setelah tim Ombudsman sempat mengalami perintangan saat hendak memasuki area lapas. Petugas internal disebut mengadang tim sehingga terjadi perdebatan dan aksi saling dorong di sekitar gerbang serta lorong lapas.
"Ini senior kamu ini! Coba periksa mereka, kenapa ditahan-tahan? Kami dari pusat mau masuk memeriksa!"
Setelah berhasil masuk, tim bergerak menuju area belakang kompleks. Di lokasi itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan pagar individual dan halaman tersendiri.
Fasilitas di dalam salah satu hunian antara lain sofa, televisi layar lebar atau smart TV, pendingin udara, kipas angin, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.
Di bagian dapur, terdapat kitchen set, kompor induksi, cooker hood, kulkas dua pintu, microwave, dispenser dan rice cooker.
Hunian tersebut juga dilengkapi kamar mandi dalam dengan kloset duduk, shower, wastafel dan cermin. Tim turut menemukan gitar, pull-up bar serta sepeda motor yang berada di area berpagar.
Ombudsman juga memeriksa tempat penyimpanan dan kulkas di salah satu unit. Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah botol minuman kemasan yang diduga mengandung alkohol.
Temuan tersebut menjadi bagian dari sorotan terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ombudsman menilai keberadaan fasilitas yang tidak lazim dapat memunculkan persoalan mengenai kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan.
Selain fasilitas elektronik seperti AC, smart TV, kulkas, microwave dan kompor induksi, tim juga mencatat keberadaan furnitur serta perlengkapan hunian yang dinilai tidak sesuai dengan standar umum lembaga pemasyarakatan.
Ombudsman kemudian mendorong tindakan korektif, termasuk penertiban bangunan dan fasilitas nonstandar di area lapas.
Pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas juga menjadi perhatian. Evaluasi manajemen serta pemeriksaan terhadap petugas yang diduga terlibat dalam perintangan pemeriksaan atau pembiaran diminta dilakukan sesuai ketentuan.
Temuan di Cibinong sekaligus membuka kembali persoalan pengawasan fasilitas di lembaga pemasyarakatan. Ombudsman mendorong pemeriksaan lebih luas agar fasilitas khusus bagi narapidana tertentu tidak berkembang menjadi praktik yang merusak prinsip kesetaraan dalam pemasyarakatan.
Penulis: Lhynaa Marlinaa
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan pelanggaran dan keterlibatan pihak tertentu dalam berita ini merupakan bagian dari temuan atau penilaian yang disebut dalam materi Ombudsman. Pihak-pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab sesuai ketentuan pers.
