“Lapas Cibinong Disorot Ombudsman, Bomen Minta Semua Lapas Diawasi”
Pemimpin Umum Media Online Nadaviral.com, Bowoziduhu Bawamenewi alias Bomen(poto/ist/satuju.com)
BATAM, Satuju.com - Temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya hunian dengan fasilitas istimewa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memicu sorotan terhadap tata kelola dan pengawasan lembaga pemasyarakatan.
Temuan Ombudsman Lapas Cibinong itu disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis, 24 September 2026. Ombudsman mengungkap adanya sejumlah tipe hunian di dalam lapas yang disebut memiliki fasilitas tergolong mewah.
Temuan tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Informasi mengenai adanya area khusus dengan fasilitas istimewa bagi warga binaan kemudian menjadi perhatian publik.
Pemimpin Umum Media Online Nadaviral.com, Bowoziduhu Bawamenewi alias Bomen, menilai temuan tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap lapas di berbagai daerah.
"Agenda Investigasi ini pertama sekali dilakukan Ombudsman dan benar-benar membuahkan hasil. Patut kita jempol dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, giat ini kita dorong untuk terus dilakukan," kata Bomen yang juga Ketua DPD GWI Provinsi Riau itu, Jumat, 25 September 2026, di Batam, Kepulauan Riau.
Bomen meminta pihak Lapas Kelas IIA Cibinong memberikan penjelasan resmi mengenai fasilitas yang ditemukan Ombudsman. Menurut dia, klarifikasi penting untuk memastikan apakah bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan tersebut memang diperuntukkan bagi warga binaan atau memiliki fungsi lain.
"Apakah benar yang dituduhkan Ombudsman ada Apartemen kecil dan fasilitas mewah terhadap Napi di dalam Lapas Cibinong? Ataukah itu bangunan unit Rumah Dinas Pegawai dan Pejabat Lapas? Klarifikasi ini lah yang perlu diketahui Rakyat Indonesia dari pihak Dirjenpas Jabar," sebut Bomen.
Ia juga meminta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.
Menurut Bomen, pengawasan internal selama ini kerap identik dengan razia terhadap barang terlarang, termasuk penggunaan telepon seluler oleh warga binaan. Namun, temuan Ombudsman menurut dia menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih luas terhadap fasilitas dan tata kelola hunian di dalam lapas.
Bomen selanjutnya meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap mekanisme pengawasan seluruh lapas di Indonesia. Ia juga mengusulkan pembentukan regulasi khusus mengenai tata kelola pengawasan lapas dengan melibatkan sejumlah unsur.
"Tujuan pembentukan UU tersebut untuk melibatkan TNI, Polri, Dirjenpas, Jurnalis, LSM, DPR, TOMAS, TOGA dan TODA secara serentak tergabung di dalam Tim Pencari Fakta setiap menggelar Razia baik di Lapas maupun di Rutan demi kenyamanan dan ketertiban Warga Binaan dan atau Napi," seruan Bomen.
Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang lebih terbuka mengenai hasil pengawasan dan razia di lapas maupun rumah tahanan.
"Kita jangan lengah dengan slogan Fakta Integritas, Stop Korupsi, Deteksi Dini, kita tidak butuh lagi ucapan janji dan bentuk manuver lainnya. Tapi, yang kita butuhkan adalah tindakan nyata dari Tim Pencari Fakta itu sendiri, semua harus jelas dan transparan," pungkas nya.
Bomen juga meminta pemerintah pusat menindaklanjuti temuan tersebut melalui klarifikasi dari jajaran pemasyarakatan di Jawa Barat dan Lapas Cibinong.
Hingga berita ini diterbitkan, substansi temuan mengenai fungsi bangunan dan fasilitas yang disebut dalam inspeksi Ombudsman masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
