Hampir 11 Jam Digeledah KPK, Penyidik Bawa Kardus dan Koper dari Kanwil BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur
Surabaya, Satuju.com – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur berakhir setelah berlangsung hampir 11 jam, Kamis (24/9/2026).
Belasan penyidik KPK terlihat meninggalkan gedung Kanwil BPN Jatim di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, sekitar pukul 20.57 WIB. Mereka keluar melalui pintu utama dengan membawa sejumlah kardus dan koper menuju area parkir.
Dilansir detikJatim, para penyidik kemudian masuk ke dalam lima mobil berwarna hitam yang telah menunggu di halaman kantor. Rombongan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Jalan Ahmad Yani.
Para penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.
Penggeledahan diketahui telah berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum rombongan utama penyidik meninggalkan lokasi, sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu dengan nomor polisi W 1553 VT terpantau masuk ke halaman Kanwil BPN Jatim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor pertanahan tingkat wilayah tersebut.
"Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Hingga penggeledahan berakhir, KPK belum menyampaikan secara rinci barang atau dokumen yang dibawa penyidik dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
