Rancangan PERGUBRI Tentang Pembelajaran Cinta Lingkungan Pembahasan Etape Kedua Dibahas Kembali

Teks poto : pembahasan etape kedua dibahas kembali di Gedung Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau diikuti oleh Pemerhati Lingkungan, aktivis lingkungan, para akademisi Universitas di Riau, Tenaga Ahli Gubernur Riau Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rapat ini dipimpin oleh DR H Kamsol.

Pekanbaru, Satuju.com - Rancangan Peraturan Gubernur Riau tentang Pembelajaran Cinta Lingkungan Provinsi Riau secara meraton dalam pembahasan etape kedua dibahas kembali di Gedung Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau diikuti oleh Pemerhati Lingkungan, aktivis lingkungan, para akademisi Universitas di Riau, Tenaga Ahli Gubernur Riau Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rapat ini dipimpin oleh DR H Kamsol Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau didampingi oleh DR  Haryono akademisi Universitas Riau.

 
Pergub Pembelajaran Cinta Lingkungan Hidup Ini benar benar berasal dari ide dan pemikiran Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, MSi. untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman  lingkungan hidup sejak usia dini, anak-anak harus mencintai Lingkungannya agar  peka dan peduli terhadap kerusakan yang ada di sekelilingnya, sejak usia dini harus sudah tertanam rasa cinta dan peduli terhadap Lingkungan Hidup.

RANCANGAN PERGUB Pembelajaran Cinta Lingkungan ini adalah lanjutan dari upaya Pak Gubernur  menurunkan emisi gas rumah kaca dengan mencanangkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan yang adil dan berkelanjutan YANG BIASA DIKENAL Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2021 tentang RIAU HIJAU sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan  pembangunan yang  berwawasan lingkungan secara menyeluruh dan terintegrasi, yang merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Riau  Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024.

Dalam melaksanakan pergub nomor 9 tahun 2021 tentang RIAU HIJAU tersebut, dengan melibatkan stake holder terkait, Dinas Pendidikan Provinsi Riau merancang peraturan Gubernur Riau tentang Pembelajaran Cinta Lingkungan Hidup di Provinsi Riau.

Pembahasan Draft Pergub tentang Cinta Lingkungan Hidup Di Provinsi Riau ini berlanjut tahap penyempurnaan, 21 Maret 2022 secara berlanjut akan di serahkan pembahasan penyempurnaannya di Biro Hukum Sekda Provinsi Riau yang selanjutkan akan di serahkan ke Kemendagri untuk di lakukan Harmonisasi.

"Memang agak panjang dan cukup melelahkan nantinya proses ini, sebagai tahap awal ini finalnya di Dinas Pendidikan, selanjutnya akan diserahkan ke Biro Hukum Setdaprov Riau, berlanjut diserahkan ke Dirjend Otonomi Daerah Kemendagri," jelas DR. H. Kamsol kepada awak media, Senin (22/3/2022). 

Rapat yang di pimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr. H. Kamsol itu diikuti dari berbagai elemen pengiat Lingkungan Hidup, Organisasi Kemasyarakat, Organisasi Pepemudaan, Kepala Sekolah, Akademisi, Lembaga Adat Melayu Riau, Dewan Pendidikan, Kementrian Agama Provinsi Riau, Pemilik Pondok Pesantren, serta Organisasi Non Pemerintahan ini berlangsung alot dan dinamis seluruh peserta dengan antusias memberi masukan, yang paling banyak masukan tentang Asas.

Yaitu Pergub ini berazaskan Religiusitas, Ekologi, Ekonomi Hijau dan Sosial- Budaya.

Dari rapat tersebut para kepala sekolah sangat antusias  banyak masukan yang brilian dan konstruktif Tentang Pergub ini Terintegrasi atau Monolitik nanti dalam Implementasi di sekolah, yang banyak memberi masukan adalah DR Hafni MPd dan DR Suprapto MPd juga DR. Usamah.

Pergub ini nantinya menyasar pada PAUD, TK,  sekolah dasar (SD)atau MI dan sederajad, Sekolah menengah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah , Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SLB), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Satuan Pendidikan Khusus atau Sekolah Dasar dan Menengah Luar Biasa dan Pesantren Pesantren.

Yang nantinya terdapat kurikulum tentang Pembelajaran Cinta Lingkungan Hidup dalam satu mata pelajaran muatan local yang merupakan suatu upaya pembetukan sikap dan prilaku yang berwawasan lingkungan hidup, yang memuat unsur lingkungan hidup abiotic, lingkungan hidup biotik, dan lingkungan hidup budaya yang dikembangkan secara kognitif (berdasar kepada pengetahuan faktual yang empiris), teoritik dan kontekstual dengan memuat nilai-nilai ke arifan lokal yang ada ditengah masyarakat Provinsi Riau.

Dengan Tujuan memberikan wawasan kepada peserta didik terhadap lingkungan hidup, mengenalkan unsur-unsur lingkungan hidup di Provinsi Riau, menanamkan nilai budaya berbasis lingkungan hidup, menumbuhkan kebiasaan kearifan local berbasis lingkungan hidup, dan mengembangkan kreativitas dalam budaya berbasis lingkungan hidup ini

Nantinya dalam Menyusun Silabus dan RPP sekolah sekolah juga banyak berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (DLHK) dan LAM Riau karena banyaknya muatan lokal dalam pembelajaran bagi anak anak sekolah.