SALAMBA Dorong Green Policing Jadi Program Nasional
Ketua SALAMBA, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si.(poto/ist)
Jakarta, Satuju.com – Green Policing didorong menjadi program nasional untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Gagasan tersebut disampaikan Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) melalui unggahan media sosial yang ditinjau Redaksi Satuju.com, Minggu (27/9/2026).
Ketua SALAMBA, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si., menilai pendekatan Green Policing dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan persoalan lingkungan.
Menurut Marganda, penerapan konsep tersebut telah menunjukkan efektivitas dalam upaya pencegahan dan penyelamatan lingkungan. Karena itu, ia mendorong pemerintah menjadikannya sebagai program yang dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
“Green Policing terbukti efektif dalam pencegahan dan penyelamatan lingkungan hidup. Karena itu, harus dijadikan program nasional agar dapat diadopsi daerah lain untuk menjaga hutan, mangrove, DAS dan seluruh ekosistem di Indonesia,” ujar Marganda Simamora.
SALAMBA berpandangan, penguatan peran kepolisian melalui pendekatan Green Policing dapat menjadi bagian dari strategi penegakan hukum lingkungan.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk mendukung perlindungan berbagai ekosistem, mulai dari kawasan hutan, mangrove, hingga Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dorongan menjadikan Green Policing sebagai program nasional juga membuka ruang bagi penerapan pendekatan serupa di berbagai wilayah Indonesia, dengan menyesuaikan karakteristik persoalan lingkungan masing-masing daerah.
Dengan demikian, penanganan persoalan lingkungan tidak hanya berfokus pada penindakan setelah terjadi kerusakan, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dan perlindungan ekosistem.
