Cegah Karhutla, Polsek Langgam Ingatkan Warga Segati Soal Larangan Membakar

Polsek Langgam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Segati untuk mencegah Karhutla di Pelalawan.(poto/ist)

Pelalawan, Satuju.com — Pencegahan Karhutla menjadi perhatian Polsek Langgam. Petugas piket mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Langgam. Polisi mengingatkan warga mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan kepedulian dari seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama,” ujar AKP Bambang Hermanto, SH., MH.

Menurutnya, pencegahan tidak hanya bergantung pada aparat. Pemerintah desa dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengedukasi warga serta menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran.

Polsek Langgam berharap sosialisasi tersebut mendorong masyarakat lebih peduli terhadap risiko pembakaran lahan dan ikut mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Langgam.