Polsek Langgam Gencarkan Imbauan Larangan Karhutla Lewat Pengeras Suara

Polsek Langgam menggencarkan imbauan larangan Karhutla melalui pengeras suara untuk mencegah kebakaran dan menjaga keamanan masyarakat.(poto/ist)

Pelalawan, Satuju.com — Imbauan larangan Karhutla digencarkan Polsek Langgam dengan menyasar langsung masyarakat di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pesan pencegahan disampaikan menggunakan pengeras suara secara mobiling, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB di Desa Segati. Petugas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan lahan gambut.

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto, SH., MH. melalui AIPTU Sanner M. Manalu juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau kebakaran lahan.

“Tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta memiliki konsekuensi hukum

Tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan lahan gambut maupun saat beraktivitas seperti memancing.

Menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah guna mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan.

Segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Langgam, atau Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya titik api maupun kebakaran lahan.

Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya (hoaks).

Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana seperti pencurian, penipuan online, serta peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Mengawasi anak-anak dan keluarga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online maupun penyalahgunaan media sosial.

Mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata AIPTU Sanner M. Manalu.

Selain pencegahan Karhutla, petugas mengingatkan warga agar menjaga Kamtibmas. Masyarakat diminta waspada terhadap pencurian, penipuan daring, peredaran narkoba, perjudian online, serta penyalahgunaan media sosial.

Petugas juga mengingatkan warga untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Pesan keselamatan berlalu lintas turut disampaikan, termasuk penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar sekaligus mengantisipasi kebakaran di wilayah Kecamatan Langgam.

Langkah ini juga diarahkan untuk mengurangi risiko dampak kabut asap terhadap kesehatan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan di Desa Segati tersebut, imbauan disampaikan AIPTU Sanner M. Manalu bersama AIPDA Samsul Bahri Lubis dan BRIPKA Sunardi.