Dituding Intimidasi Kader HMI, SEPMI Riau: Jangan Bangun Narasi Tanpa Bukti

Tengku Ibnul Ikhsan selaku Sekretaris SEPMI Riau di Pekanbaru: SEPMI Riau meminta tudingan intimidasi aktivis HMI didukung bukti. Tengku Ibnul Ikhsan menjelaskan duduk perkara pertemuan dengan mahasiswa.(poto/ist)

PEKANBARU, Satuju.com – Dugaan intimidasi terhadap aktivis HMI jelang rencana aksi di DPRD Kota Pekanbaru mendapat sorotan dari Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Riau. Organisasi tersebut mengingatkan agar tudingan terhadap pihak tertentu tidak dibangun menjadi narasi publik tanpa dukungan fakta dan alat bukti.

Sikap itu disampaikan Tengku Ibnul Ikhsan selaku Sekretaris SEPMI Riau di Pekanbaru, Senin (5/10/2026). Namanya sebelumnya disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang diduga merupakan perwakilan pengusaha tempat hiburan malam (THM) dan dikaitkan dengan dugaan intimidasi terhadap aktivisme.

Tengku menjelaskan pertemuannya dengan Satria Andhika dan Andre Kasa berlangsung dalam konteks diskusi mengenai persoalan yang hendak mereka angkat dalam aksi.

“Saya tegaskan, saya bukan orang dari pihak THM dan tidak pernah mengaku sebagai perwakilan pengusaha THM. Pertemuan saya dengan Satria Andhika dan Andre Kasa pada dasarnya adalah pertemuan untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang mereka angkat terkait anak di bawah umur,” kata Tengku.

Menurut Tengku, dirinya bersedia bertemu karena kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Universitas Lancang Kuning. Sebagai alumni, ia mengaku memiliki kepedulian terhadap permasalahan yang membawa nama mahasiswa dan almamaternya.

Ia menyebut pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai ruang dialog untuk membahas isu-isu yang akan dibawa dalam aksi secara rasional.

Pertemuan di Kafe

Tengku mengaku sempat mempertanyakan lokasi pertemuan di New Royalty Cafe. Saat tiba di lokasi, ia menyebut melihat minuman beralkohol atau bir di atas meja.

“Kami diundang untuk berdiskusi di cafe untuk membahas tuntutan aksi mereka. Tetapi ketika saya datang dan melihat suasana tempat tersebut, saya menemukan minuman beralkohol atau bir berada di atas meja. Sebagai alumni Universitas Lancang Kuning, saya tentu merasa prihatin,” terangnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena mahasiswa tengah membawa isu yang berkaitan dengan tempat hiburan malam.

Tengku mengatakan perbedaan pandangan dalam pertemuan tersebut tidak semestinya langsung dimaknai sebagai intimidasi.

“Saya tidak ingin mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, melakukan tindakan yang menurut saya dapat mencoreng nama baik almamater. Kalau memang membawa nama mahasiswa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, seharusnya dilakukan dengan cara yang idealis, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Isu Anak di Bawah Umur

Tengku juga menyoroti isu mengenai keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam yang menjadi salah satu materi rencana aksi.

Menurut dia, persoalan tersebut harus didukung data dan bukti yang jelas agar tidak menjadi tudingan sepihak terhadap pihak tertentu.

“Kalau persoalannya adalah anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam, tentu itu harus dibuktikan. Jangan sampai isu yang belum jelas faktanya kemudian dijadikan dasar untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu,” katanya.

Sebagai Sekretaris SEPMI Riau, Tengku menilai mahasiswa memiliki posisi penting dalam mengawal persoalan publik. Karena itu, kritik dan aspirasi yang disampaikan harus berdasarkan data serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi hak tersebut juga harus diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak merugikan pihak lain,” ujar Tengku.

Dugaan Intimidasi Diserahkan ke Aparat

Terkait dugaan intimidasi maupun penganiayaan yang disebut dalam polemik tersebut, Tengku menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum.

Ia mengatakan pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk membuat laporan. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum.

“Saya sama sekali tidak ada niat mengintimidasi gerakan mahasiswa. Kalau ada perbedaan pandangan, itu merupakan hal yang wajar. Tetapi jangan kemudian perbedaan pandangan tersebut dianggap sebagai intimidasi,” tegasnya.

Tengku kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki posisi sebagai perwakilan tempat usaha yang menjadi sasaran kritik mahasiswa.

“Kami bukan perwakilan dari tempat usaha yang mereka tuduhkan,” katanya.

Ia juga meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu versi informasi.

"Saya tidak ingin membalas tuduhan dengan tuduhan. Kalau ada laporan polisi, silakan diproses. Kalau saya dianggap terlibat, buktikan secara hukum. Saya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela nama baik saya," ujarnya.

Tengku berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun antarsiswa. Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi fakta dan proses hukum untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

"Kalau ada tuduhan terhadap saya, silakan dibuktikan. Jangan karena seseorang disebut dalam sebuah pemberitaan kemudian langsung menganggap masyarakat tersebut bersalah. Kita negara hukum. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara," tutupnya.