DBH MIGAS SIAK 2027
Hitungan Kemenkeu Dipertanyakan, Siak Dapat Rp140 Miliar pada 2027
Poto Ai hanya ilustrasi: Proyeksi DBH Migas Siak 2027 anjlok menjadi Rp36 miliar. Bupati Afni mempertanyakan hitungan lifting, produksi, dan PNBP Migas.(poto/ist)
Proyeksi DBH Migas Siak 2027 anjlok menjadi Rp36 miliar. Bupati Afni menghitung lift, produksi, dan PNBP Migas.
Ket.poto: Bupati Afni temui pejabat Kemenkeu menanyakan DBH Migas Siak anjlok jadid Rp36 miliar.(poto/ist).
PEKANBARU, Satuju.com — DBH Migas Siak 2027 diproyeksikan anjlok drastis menjadi sekitar Rp36 miliar. Angka itu jauh di bawah penerimaan yang pernah mendekati Rp600 miliar, sehingga pemerintah daerah menganalisis dasar perhitungan pemerintah pusat.
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengungkap persoalan tersebut setelah bertemu Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Pertemuan itu secara khusus membahas proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Siak pada tahun 2027. Afni meminta pemerintah pusat membuka secara lebih rinci dasar akuntansi dana yang diterima daerah penghasil migas.
Menurut penjelasan Kementerian Keuangan, total DBH nasional dalam APBN 2027 mencapai sekitar Rp63,3 triliun. Angka tersebut terdiri atas sekitar Rp59,3 triliun DBH reguler dan sekitar Rp4 triliun untuk pembayaran kurang bayar DBH.
Untuk Siak, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp140 miliar pada tahun 2027 sebagai bagian dari kewajiban kurang bayar DBH yang bernilai sekitar Rp411 miliar.
Namun, alokasi tersebut belum menjawab persoalan utama Siak mengenai penurunan tajam DBH Migas yang diproyeksikan hanya sekitar Rp36 miliar pada tahun 2027.
Bupati Pertanyakan Data Migas
Afni menganalisis sejumlah komponen yang menjadi dasar perhitungan DBH Migas. Di antaranya data pengangkatan, produksi, hingga penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sektor migas.
Ia juga menyoroti perubahan kontribusi PNBP Migas Riau. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kontribusi tersebut turun dari 4,6 persen menjadi 1,6 persen.
Penurunan itu berdampak terhadap DBH yang diterima daerah-daerah penghasil migas di Riau, termasuk Siak.
Afni menilai transparansi data menjadi penting karena besaran DBH berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan dan memenuhi kewajibannya.
Dalam kertas kerja yang pernah dibuka, PNBP Migas dari Siak pada tahun 2023 diperkirakan mencapai sekitar Rp3,9 triliun. Sementara dana yang kembali ke daerah sekitar Rp400 miliar.
Siak Masih Dibebani Utang
Persoalan DBH datang ketika kondisi keuangan Siak masih menghadapi tekanan. Pemerintah kabupaten disebut memiliki utang kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar.
Selain itu, terdapat kewajiban Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut masih terutang selama dua bulan pada tahun 2025.
Kondisi tersebut membuat kepastian penerimaan daerah menjadi semakin penting. Penurunan DBH Migas berpotensi melontarkan ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program dan menyelesaikan kewajiban.
Afni menegaskan pertemuan dengan Kementerian Keuangan belum menghasilkan solusi konkret atas permasalahan tersebut.
Pemkab Siak akan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga meminta transparansi mengenai data dan formula penyampaian DBH, sekaligus kejelasan mengenai hak Siak sebagai daerah penghasil migas.
Bagi Siak, persoalan ini bukan semata-mata soal nominal penerimaan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa angka DBH yang ditetapkan pemerintah pusat benar-benar memiliki dasar perhitungan yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Catatan Redaksi: Satuju.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kementerian Keuangan maupun pihak terkait atas pemberitaan ini. Klarifikasi dapat disampaikan kepada Redaksi untuk menjaga keberimbangan informasi dan menghindari simpang siur pemberitaan.
