Data Hitam di Buku Catatan: Lumbung Siak Kehilangan Hak Puluhan Miliar
Poto Ai hanya ilustrasi: DBH Migas Kabupaten Siak diproyeksikan anjlok pada 2027. Pemkab Siak mempertanyakan formula perhitungan dan transparansi data lifting.(poto/ist/satuju.com)
SIAK, Satuju.com — Proyeksi DBH Migas Kabupaten Siak untuk 2027 menjadi sorotan setelah dana bagi hasil minyak dan gas bumi daerah itu diperkirakan turun tajam. Penurunan tersebut berpotensi menekan kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Siak dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Proyeksi DBH Migas Siak disebut anjlok sekitar 72 persen. Angka tersebut memperlihatkan perubahan signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya dan memicu pertanyaan mengenai dasar perhitungan yang digunakan pemerintah pusat.
Persoalan semakin mencuat karena Pemerintah Kabupaten Siak mempertanyakan transparansi data yang menjadi dasar penetapan DBH. Pemkab meminta kejelasan mengenai formula perhitungan, harga patokan, hingga data lifting minyak yang digunakan dalam menentukan besaran transfer ke daerah.
Dalam pembahasan dengan pemerintah pusat, persoalan data lifting juga berkaitan dengan kewenangan Kementerian ESDM dan SKK Migas. Kondisi itu membuat pemerintah daerah menghadapi keterbatasan untuk memeriksa langsung data produksi migas yang menjadi dasar penghitungan hak daerah penghasil.
DBH Reguler Turun Tajam
Rancangan alokasi menunjukkan DBH reguler Siak turun dari sekitar Rp132 miliar menjadi Rp36 miliar. Pada saat yang sama, terdapat angka kurang bayar sekitar Rp146,27 miliar yang masuk dalam rancangan alokasi.
Pemkab Siak menilai kurang bayar tersebut perlu dipisahkan dari perhitungan DBH reguler tahun berjalan. Pasalnya, kewajiban pembayaran atas periode sebelumnya merupakan persoalan berbeda dengan hak daerah atas DBH pada tahun anggaran berikutnya.
Perbedaan cara membaca angka tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan antara Pemkab Siak dan pemerintah pusat.
Bagi daerah penghasil migas seperti Siak, perubahan nilai DBH tidak sekadar berpengaruh terhadap angka dalam dokumen APBD. Penurunan pendapatan dapat berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Ruang Fiskal Siak Makin Sempit
Pemangkasan pendapatan sekitar Rp95,48 miliar berpotensi mempersempit ruang fiskal Siak. Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian apabila proyeksi tersebut tetap menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Sejumlah sektor dapat ikut terdampak, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembiayaan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga menghadapi tantangan untuk menjaga belanja wajib dan kebutuhan masyarakat ketika pendapatan transfer mengalami penurunan.
Situasi tersebut membuat persoalan DBH Migas bukan hanya menyangkut angka transfer, tetapi juga menyangkut kemampuan daerah penghasil dalam mempertahankan kualitas pembangunan.
Pemkab Siak Pertanyakan Transparansi
Pemkab Siak terus mendorong adanya penjelasan mengenai formula dan data yang digunakan dalam menentukan besaran DBH. Transparansi menjadi penting agar daerah penghasil memiliki dasar yang sama ketika memeriksa dan mempertanyakan angka transfer yang ditetapkan pemerintah pusat.
Perdebatan mengenai DBH juga memperlihatkan tantangan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah penghasil sumber daya alam. Daerah membutuhkan kepastian mengenai bagaimana kekayaan alam yang dieksploitasi di wilayahnya dihitung dan dikonversi menjadi penerimaan daerah.
Bagi Siak, kepastian tersebut semakin penting karena penurunan DBH secara drastis dapat memengaruhi perencanaan anggaran dalam satu tahun penuh.
Pemerintah daerah kini menghadapi dua kebutuhan sekaligus: memastikan angka DBH dihitung secara transparan dan menyiapkan strategi fiskal apabila penurunan penerimaan benar-benar terjadi pada 2027.
Perdebatan mengenai DBH Migas Kabupaten Siak pada akhirnya tidak berhenti pada selisih angka miliaran rupiah. Persoalan ini menyentuh transparansi pengelolaan penerimaan migas, kepastian hak daerah penghasil, serta kemampuan pemerintah daerah menjaga pembangunan di tengah tekanan fiskal.
Oleh: Lhynaa Marlinaa
