Kaya Migas, Riau Terhimpit Kemiskinan: Tiga Tokoh Bongkar Ketimpangan DBH
Poto Ai hanya ilustrasi: Tiga tokoh Riau menyoroti ketimpangan DBH migas, kemiskinan, dan tekanan fiskal yang membebani daerah penghasil sumber daya alam.(poto/ist/satuju.com)
SIAK, Satuju.com — Sorotan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) migas Riau menguat setelah Bupati Siak Afni menyebut penyaluran DBH hanya mencapai 50 persen, meski daerah turut menyumbang penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi. Pernyataan itu mencuat dalam video viral yang juga menampilkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid dan mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, yang sama-sama menyoroti ketimpangan antara kekayaan sumber daya alam, kemiskinan, dan beban fiskal daerah penghasil.
Pernyataan mereka mengangkat persoalan mendasar dalam hubungan keuangan pusat dan daerah: besarnya kontribusi sektor minyak dan gas bumi terhadap negara belum tentu sejalan dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyoroti kemiskinan yang masih membayangi daerah penghasil minyak. Ia membandingkan kondisi sosial masyarakat dengan potensi produksi migas di wilayahnya.
“Kami ini, Pak, sekali lagi ngomong, 25,68 persen miskin. BPS 2021, daerah saya salah satunya. Daerah saya penghasil minyak, satu harinya hampir 8.000 barel per hari,” ujar Adil.
Pernyataan itu merujuk pada angka kemiskinan berdasarkan data BPS 2021 yang disampaikan Adil dalam video tersebut. Ia menilai kondisi itu memperlihatkan ironi ketika daerah memiliki sumber daya alam bernilai ekonomi tinggi, tetapi masyarakatnya masih menghadapi persoalan kesejahteraan.
Abdul Wahid Pertanyakan Komitmen Negara
Mantan Gubernur Riau Abdul Wahid mengangkat persoalan yang lebih luas, yakni komitmen pemerintah pusat terhadap daerah yang selama puluhan tahun menopang produksi minyak nasional.
“Apakah kami harus teriak merdeka lagi agar dapat blok?” kata Abdul Wahid.
Ia mengingatkan besarnya kontribusi historis Riau terhadap produksi minyak Indonesia.
“Riau selama 60 tahun pernah mencapai 1 juta lebih barel per hari,” ujarnya.
Menurut Wahid, kontribusi tersebut semestinya diikuti kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah penghasil.
“Saya ingin menanyakan komitmen negara terhadap daerah. Ini penting dielaborasi,” katanya.
Ia juga menyinggung perubahan hubungan keuangan pusat dan daerah setelah reformasi, termasuk hadirnya regulasi pembagian hasil minyak.
“Setelah reformasi baru ada UU bagi hasil minyak. Kami tidak akan protes jika pembangunan melimpah ke Riau,” lanjutnya.
Pernyataan itu menegaskan tuntutan agar daerah penghasil tidak sekadar menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memperoleh manfaat pembangunan yang sepadan.
Afni Soroti Beban Ganda Daerah Penghasil
Bupati Siak Afni turut menyoroti ketimpangan antara kekayaan sumber daya alam dan kondisi ekonomi masyarakat. Ia menilai daerah penghasil tidak seharusnya semakin tertekan ketika memiliki potensi alam yang besar.
“Masak daerah semakin kaya SDA-nya malah semakin miskin,” tegas Afni.
Ia mengingatkan bahwa Riau masih menjadi basis penting industri hulu minyak nasional, termasuk melalui kegiatan Pertamina Hulu Rokan.
“Padahal sampai detik ini Pertamina Hulu Rokan rumahnya masih di Riau,” ujarnya.
Afni juga meminta agar persoalan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia menilai mekanisme penyaluran dana tersebut perlu mendapat perhatian karena daerah penghasil membutuhkan ruang fiskal untuk menjalankan pembangunan.
“Saya minta ini disampaikan ke Menteri. DBH hanya disalurkan hanya 50 persen, padahal kita salah satu penyumbang ke negara,” kata Afni.
Ia kemudian menyoroti beban yang harus ditanggung daerah penghasil di tengah kebijakan subsidi energi nasional.
“Kita juga menanggung subsidi energi nasional. Daerah tidak penghasil menikmati, tapi daerah penghasil mengalami tekanan fiskal yang double burden sharing,” ujarnya.
Pernyataan Afni menggambarkan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap keterbatasan anggaran ketika kebutuhan pembangunan tetap berjalan, sementara penerimaan dan kapasitas fiskal menghadapi tekanan.
Keadilan DBH Migas Jadi Persoalan Strategis
Sorotan ketiga tokoh tersebut kembali membuka perdebatan mengenai keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam. Persoalannya bukan hanya berapa besar penerimaan yang dibagikan, melainkan juga bagaimana dana tersebut mendukung pembangunan dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan.
Bagi daerah seperti Riau, DBH memiliki peran penting dalam menopang kemampuan keuangan pemerintah daerah. Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah daerah berpotensi menghadapi pilihan sulit dalam membiayai infrastruktur, pelayanan publik, dan program pengentasan kemiskinan.
Namun, besaran DBH, mekanisme penyaluran, serta pembagian beban kebijakan energi perlu dilihat berdasarkan ketentuan dan data anggaran yang berlaku. Pernyataan dalam video tersebut menjadi sorotan publik, tetapi angka mengenai penyaluran DBH yang disebut para tokoh tetap perlu ditelaah melalui data resmi pemerintah.
Perdebatan ini pada akhirnya menyentuh pertanyaan yang lebih besar: bagaimana memastikan kekayaan alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah penghasil, tanpa mengabaikan kebutuhan pembiayaan negara secara nasional.
Viralnya video Afni, Abdul Wahid, dan Muhammad Adil menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menjadi keresahan di daerah. Bagi masyarakat Riau, tantangannya bukan sekadar mempertahankan posisi sebagai salah satu wilayah penting penghasil migas, melainkan memastikan kontribusi sumber daya alam berjalan seiring dengan kesejahteraan dan kemampuan daerah membiayai pembangunan.
