Nama Zulkardi dan Aidil Amri Dicatut dalam Isu Parkir Ilegal, Ini Klarifikasi Dishub Pekanbaru
Zulkardi membantah tudingan membekingi parkir ilegal di Rumbai. Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru juga menegaskan bantahan atas tuduhan tersebut.(poto/ist)
PEKANBARU, Satuju.com — Dugaan parkir ilegal di Rumbai menyeret nama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi dan Aidil Amri. Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, membantah tudingan bahwa kedua legislator tersebut membekingi praktik parkir ilegal.
Tudingan itu mencuat setelah akun TikTok Gerakan Masyarakat Pekanbaru mengunggah konten yang mengaitkan nama Zulkardi dan Aidil Amri dengan dugaan praktik tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai tudingan itu, Rafit menyampaikan bantahan secara tegas.
“Tidak benar Pak Dewan Zulkardi dan Aidil membekingi parkir ilegal,” demikian keterangan yang disampaikan dalam konfirmasi tersebut.
Ketika ditanya apakah nama Zulkardi dan Aidil Amri tercatat dalam persoalan parkir ilegal yang dimaksud, pihak UPT Parkir juga menyatakan tidak ada.
Zulkardi Singgung Permintaan Maaf
Menanggapi konten yang beredar, Zulkardi menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyatakan menghormati kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, menurut dia, kritik harus bertumpu pada data dan fakta agar tidak merugikan nama baik seseorang.
Zulkardi juga menyebut telah mengetahui klarifikasi Rafit Dwi Febri yang membantah tudingan terhadap dirinya dan Aidil Amri.
Terkait pihak di balik akun TikTok tersebut, Zulkardi menyampaikan klaim berdasarkan informasi yang diterimanya.
“Terkait persoalan ini, saya sudah mengetahui siapa pihak di balik akun tersebut. Bahkan, menurut informasi yang saya terima, salah satu orang yang terkait dengan pihak tersebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada saya.”
Pernyataan itu merupakan keterangan dari Zulkardi. Identitas pihak yang dimaksud, konteks permintaan maaf, serta kaitannya dengan unggahan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Duga Ada Kepentingan Tertentu
Zulkardi juga menduga ada kepentingan tertentu yang terganggu oleh sikap dan perjuangannya dalam mengawal persoalan masyarakat. Meski demikian, ia mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
“Saya menduga ada kepentingan tertentu yang merasa terganggu oleh sikap dan perjuangan saya dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat. Namun, saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Biarlah fakta yang berbicara. Pada waktunya, rekan-rekan media akan mengetahui sendiri bagaimana persoalan ini sebenarnya.”
Ia menegaskan tidak antikritik dan tetap membuka diri terhadap masukan masyarakat. Namun, ia meminta agar kebebasan berpendapat tidak digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang belum terbukti.
“Saya tidak antikritik. Sebagai anggota DPRD, saya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Akan tetapi, jangan sampai kebebasan berpendapat disalahgunakan untuk menyebarkan tuduhan yang belum terbukti dan mencatut nama orang tanpa dasar yang jelas.”
Publik Diminta Menunggu Verifikasi
Bantahan Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru dan pernyataan Zulkardi menjadi bagian penting dalam menilai polemik yang berkembang di media sosial. Namun, bantahan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks dan tidak serta-merta menggantikan pemeriksaan terhadap fakta dugaan parkir ilegal itu sendiri.
Dasar tudingan dalam unggahan akun TikTok Gerakan Masyarakat Pekanbaru juga perlu ditelusuri. Hingga informasi yang dihimpun dalam naskah ini, belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai bukti yang digunakan akun tersebut untuk mengaitkan kedua anggota DPRD dengan dugaan parkir ilegal.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara tuduhan, bantahan, dan fakta yang telah terverifikasi. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan juga berhak memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi Satuju.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengelola akun TikTok Gerakan Masyarakat Pekanbaru maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini.
