Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Desa Segati

Pelalawan, Satuju.com – Personel piket Polsek Langgam menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.

Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diajak menjaga lingkungan serta memahami pentingnya pencegahan kebakaran demi melindungi kawasan sekitar.

Kapolsek Langgam, Ipda Bambang Hermanto, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran,” ujar Bambang.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Melalui sosialisasi secara langsung, kepolisian berharap pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Kegiatan tersebut berlangsung tanpa kendala. Pelaksanaannya juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).

Polsek Langgam berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tidak menggunakan api dalam membuka atau membersihkan lahan, sehingga risiko karhutla di Kecamatan Langgam dapat diminimalkan.