TKD Rp111 Miliar, Realisasi Baru 25,49 Persen, Sawah Warga Tinjoman Belum Pulih

Lokasi mengalami kerusakan berat pada lahan persawahan mereka. Material bebatuan menutupi area pertanian sehingga lahan tersebut tidak dapat ditanami kembali.(poto/ist/Ardi)

Realisasi TKD Padangsidimpuan tercatat 25,49 persen per 9 Oktober 2026. Empat keluarga di Tinjoman masih menunggu perbaikan sawah.

PADANGSIDIMPUAN, Satuju.com — Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Kota Padangsidimpuan tercatat Rp28,3 miliar atau 25,49 persen dari total alokasi Rp111 miliar. Di tengah angka tersebut, empat kepala keluarga di Desa Tinjoman, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, masih menunggu kepastian perbaikan lahan persawahan mereka yang rusak berat akibat bencana.

Data dalam publikasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera, dengan pembaruan per 9 Oktober 2026, mencantumkan alokasi TKD tambahan sebesar Rp111 miliar untuk Kota Padangsidimpuan. Dari jumlah itu, realisasi yang tercatat mencapai Rp28,3 miliar dengan persentase 25,49 persen.

Angka tersebut menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan perkembangan pelaksanaan program secara terbuka. Publik perlu mengetahui kegiatan apa saja yang telah dibiayai, pekerjaan fisik yang sudah selesai, serta manfaat yang telah diterima masyarakat terdampak.

Rendahnya persentase realisasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, ketika pemulihan masih berlangsung dan warga belum memperoleh kepastian perbaikan, transparansi mengenai penggunaan dana dan capaian program menjadi penting.

Dokumen Perencanaan Masih Dibahas

Pertanyaan mengenai perkembangan pemulihan menguat setelah Pemerintah Kota Padangsidimpuan membahas penyusunan dokumen teknis perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dalam Forum Group Discussion (FGD) I di Aula Bapelitbangda, Senin, 26 Oktober 2026.

Informasi tersebut dipublikasikan melalui kanal komunikasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Pembahasan dokumen teknis itu menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan perencanaan dan pelaksanaan pemulihan yang telah berjalan. Pemerintah perlu menjelaskan apakah dokumen tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan rencana yang sudah ada atau masih menjadi landasan awal bagi pelaksanaan program tertentu.

Keterangan itu penting untuk menilai hubungan antara perencanaan, penyerapan anggaran, dan pekerjaan nyata di lapangan.

Tanpa penjelasan mengenai tahapan program, jadwal pengerjaan, dan capaian fisik, masyarakat sulit menilai sejauh mana anggaran yang dialokasikan telah menjawab kebutuhan warga terdampak.

Empat Keluarga Masih Menunggu Perbaikan Sawah

Di Desa Tinjoman, kerusakan lahan pertanian masih membatasi kemampuan warga untuk kembali bercocok tanam.

Berdasarkan penelusuran Satuju.com, empat kepala keluarga mengalami kerusakan berat pada lahan persawahan mereka. Material bebatuan menutupi area pertanian sehingga lahan tersebut tidak dapat ditanami kembali.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menceritakan kondisi yang mereka alami saat ditemui pada Selasa, 20 Oktober 2026.

"Beginalah yang kami alami menjelang setahun kota padangsidimpuan ditimpa bencana", ujarnya.

Ia menegaskan bahwa empat keluarga menghadapi persoalan serupa akibat kerusakan lahan.

"Kami ada empat kepala keluarga ini, dek," jelasnya dengan nada kesal.

Kerusakan tersebut juga berdampak pada potensi pendapatan keluarga. Warga itu mengatakan hasil panennya sebelum bencana dapat mencapai 300 kaleng dalam satu musim, dengan tiga musim tanam padi dalam setahun.

"Ya.. kalau saya dek, kalau lagi panen hasilnya mencapai 300 kaleng. Dan dalam satu tahun itu, musim tanam padi ada tiga kali tanam. Itulah kalau mau dihitung dek" ungkapnya dengan nada ibah.

Angka tersebut menggambarkan potensi hasil pertanian yang tidak dapat diperoleh selama lahan belum bisa ditanami. Namun, nilai kerugian ekonomi belum dapat dipastikan tanpa data luas lahan, produktivitas, harga gabah, dan lama masa pemulihan.

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar kerusakan tanah. Mereka juga kehilangan kesempatan memperoleh penghasilan dari lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan.

Dinas Pertanian Mengaku Sudah Mengusulkan Penanganan

Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Edi Darwan, menyatakan lahan pertanian terdampak telah dimasukkan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Terkait lahan pertanian yang terdampak di kota Padangsidimpuan sudah kita masukkan dalam program melalui RR ( rehabilitasi dan rekonstruksi )," ujarnya, Rabu,( 21-Oktober 2026).

Edi mengatakan lokasi pertanian tersebut telah disurvei oleh kementerian terkait.

"Dan telah dilaksanakan survei lokasi oleh kementerian PU dan kementerian Pertanian melalui BRMP Medan," terangnya.

Namun, pemerintah kota masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kita menunggu petunjuk selanjutnya dari kementerian," ungkapnya.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa penanganan lahan telah masuk dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi. Meski demikian, keterangan tersebut belum menjawab kapan perbaikan akan dimulai, berapa anggaran yang disiapkan, dan bagaimana bentuk pekerjaan yang akan dilakukan.

Kepastian jadwal menjadi penting bagi warga yang belum dapat memanfaatkan kembali lahan pertanian mereka.

Pemerintah Perlu Membuka Rincian Penggunaan Anggaran

Realisasi TKD sebesar 25,49 persen merupakan potret pelaksanaan anggaran berdasarkan data yang dipublikasikan Satgas PRR per 9 Oktober 2026. Angka itu belum cukup untuk menyimpulkan keberhasilan atau kegagalan seluruh program pemulihan.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, Pemerintah Kota Padangsidimpuan perlu menjelaskan rincian realisasi keuangan dan fisik, daftar program yang telah dilaksanakan, kegiatan yang masih dalam proses, serta kendala yang menghambat pekerjaan.

Pemerintah juga perlu memberikan kejelasan mengenai status usulan perbaikan lahan pertanian di Desa Tinjoman, termasuk hasil survei kementerian, tahapan persetujuan, sumber pembiayaan, dan target pelaksanaannya.

Penjelasan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah anggaran yang dialokasikan telah bergerak sejalan dengan kebutuhan pemulihan di lapangan.

Bagi empat keluarga di Tinjoman, ukuran pemulihan bukan sekadar angka dalam laporan anggaran. Mereka membutuhkan lahan yang kembali bisa ditanami dan sumber penghidupan yang dapat dipulihkan.

Satuju.com membuka ruang bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai realisasi TKD, perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta kepastian penanganan lahan pertanian warga.

Laporan:  Ardi Dongoran