Kemnaker Tegaskan AI Tak Gantikan Pengantar Kerja, Peran Manusia Tetap Dibutuhkan

Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker

Jakarta, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam layanan penempatan tenaga kerja tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja. Kehadiran teknologi tersebut justru diarahkan untuk memperkuat kualitas dan efisiensi pelayanan dengan tetap menempatkan manusia sebagai elemen utama.

Peran Pengantar Kerja dinilai masih sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan pendampingan yang memerlukan pertimbangan emosional, konseling, serta verifikasi informasi agar layanan ketenagakerjaan tetap inklusif dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam arahannya, Sugeng menekankan bahwa penerapan AI menjadi kebutuhan untuk mendukung transformasi layanan ketenagakerjaan. Teknologi tersebut dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan keakuratan informasi, sekaligus memperluas jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.

“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” tegas Sugeng.

Ia menjelaskan, transformasi di era AI tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi. Lebih dari itu, diperlukan perubahan budaya kerja agar menjadi lebih proaktif, berbasis data, kolaboratif, dan fokus pada hasil penempatan tenaga kerja.

Dalam hal ini, penguatan peran Pengantar Kerja melalui ekosistem SIAPkerja dinilai penting, mulai dari menganalisis informasi pasar kerja hingga mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.

“Oleh karena itu, penguatan peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data,” kata Sugeng.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kemnaker menetapkan lima pilar dukungan pimpinan unit kerja terhadap Pengantar Kerja.

Pilar pertama adalah pengembangan kompetensi melalui pelatihan AI, literasi data, analisis pasar kerja, konseling karir, serta pemanfaatan platform digital.

Kedua, penguatan sarana dan akses data dengan menyediakan perangkat kerja serta sistem informasi terintegrasi sesuai kewenangan.

Ketiga, pengugasan berdasarkan kompetensi. Pengantar Kerja perlu diberikan ruang untuk menjalankan fungsi substantif sesuai keahliannya sekaligus mengurangi beban pekerjaan administratif.

Keempat, dukungan kelembagaan dan anggaran untuk menunjang berbagai kegiatan, seperti kunjungan perusahaan, pendataan pekerjaan, konseling karir, hingga proses penempatan tenaga kerja.

Kelima, penguatan kolaborasi dan evaluasi kinerja melalui koordinasi lintas unit serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.

Sugeng juga mengimbau pejabat tinggi pratama dan madya di lingkungan Kemnaker serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) agar melibatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitas dan kompetensinya.

Selain itu, Ikaperjasi diharapkan juga dilibatkan dalam pertemuan teknis maupun proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan sehingga kontribusi organisasi tersebut dapat semakin optimal.

Saat ini, Ikaperjasi dipimpin Ketua Umum Jaelani Efendi dari Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja. Jabatan Sekretaris Jenderal diemban Sigit Ary Prasetyo dari Pusat Pasar Kerja, sedangkan Bendahara Umum dijabat Lucida Tampubolon dari Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan.

Melalui penguatan kompetensi, dukungan kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi AI, Kemnaker mendorong Pengantar Kerja agar semakin adaptif menghadapi perubahan dunia kerja sekaligus mempertahankan peran strategis manusia dalam memberikan layanan penempatan tenaga kerja.