Perkuat Layanan Kedaruratan, Pemko Pekanbaru Evaluasi Kinerja Tim Reaksi Cepat 112
Rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh anggota lapangan TRC Pekanbaru Aman 112 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP)
Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dalam menangani berbagai laporan kedaruratan dari masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh anggota lapangan TRC Pekanbaru Aman 112 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/11/2026).
Rakor dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir. Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala yang dihadapi petugas lapangan dalam menanggapi laporan kedaruratan yang masuk melalui layanan 112.
Syamsuir mengatakan, evaluasi bersama diperlukan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi tim ketika menjalankan tugas, sekaligus mencari solusi agar penanganan setiap laporan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
"Rakor tadi ada beberapa poin penting yang dibicarakan. Pertama tentunya kita membahas dan berdiskusi dengan tim lapangan. Kendala-kendala apa yang mereka hadapi dalam rangka untuk merespons setiap laporan terkait dengan kedaruratan yang dilaporkan melalui saluran TRC 112," ujar Syamsuir.
Selain membahas persoalan teknis di lapangan, rakor juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kerja sama antara perangkat daerah dengan berbagai instansi yang memiliki keterkaitan dalam penanganan kondisi darurat.
Menurut Syamsuir, sinergi lintas instansi sangat diperlukan mengingat penanganan kedaruratan tidak hanya melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kita juga mengoordinasikan dengan beberapa perangkat daerah serta instansi lain yang terkait dengan TRC. Seperti bagaimana kita membangun kerja sama, membangun komunikasi,” terangnya.
Ia mencontohkan, koordinasi diperlukan dengan PT PLN, kepolisian, BPJS Kesehatan terkait jaminan kesehatan, serta perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Syamsuir menegaskan, seluruh anggota TRC Pekanbaru Aman 112 harus memiliki komitmen untuk memberikan respon yang cepat dan tepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Penegasan kita, kita harus merespons dengan cepat, tepat, terhadap semua laporan-laporan yang masuk melalui panggilan tim reaksi cepat Pekanbaru Aman 112,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa rakor tersebut masih fokus pada koordinasi internal.
Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana melibatkan lebih banyak instansi terkait agar koordinasi penanganan kedaruratan dapat berjalan lebih terpadu.
"Tadi kita masih rakor internal. Ke depannya akan dilakukan bersama instansi lainnya. Kepolisian Seperti, TNI, BPJS Kesehatan, PLN, BAZNAS Kota Pekanbaru, APJATEL, Pemprov Riau," ungkap Ardiansyah.
Melalui perbaikan koordinasi tersebut, Pemko Pekanbaru berharap pelayanan TRC Pekanbaru Aman 112 semakin optimal, sehingga setiap laporan kedaruratan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
