M Fauzi Bergerak, Kepala BPKAD Rohil Tarik Mobil Dinas Rusak Berat ke Gudang Aset

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, M. Fauzi,(poto/ist)

Kepala BPKAD Rohil M Fauzi mulai menertibkan mobil dinas rusak berat. Sejumlah kendaraan diamankan ke gudang aset Pemkab Rokan Hilir.

ROHIL, Satuju.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, M. Fauzi, mulai bergerak membenahi aset kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Sejumlah mobil dinas yang mengalami kerusakan berat dan tidak lagi beroperasi ditarik untuk diamankan di gudang aset Pemkab Rokan Hilir.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus memastikan kendaraan yang selama ini terbengkalai tetap berada dalam pengawasan pemerintah daerah.

"Kita tarik unit-unit kedaraan mobil dinas roda empat yang rusak parah. Setiap mobil dinas yang rusak semuanya sudah terdata di bagian bidang aset kita. Karena kerusakan yang sudah lama dan sudah tidak beroperasi lagi, maka itu kita tarik dan diletakan digudang aset Pemda," kata M Fauzi, Kepala BPKAD Pemda Rokan Hilir, Kamis (5/11/2026) di Bagan Siapi-api.

Menurut Fauzi, kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat telah didata oleh bidang aset. Penarikan dilakukan karena kendaraan tersebut sudah lama tidak beroperasi dan dinilai tidak lagi layak digunakan.

Sejumlah kendaraan yang masuk dalam pendataan di antaranya Toyota Fortuner, Kijang Innova, dan Kijang pikap. Kendaraan tersebut berada di beberapa lokasi dengan kondisi kerusakan yang berbeda.

"Hari ini kita sudah amankan satu unit mobil Fortuner eks salah satu Dinas yang rusak cukup parah," paparnya.

Setelah diamankan, kendaraan akan menjalani pendataan lanjutan, pemeriksaan administrasi, serta penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan tindak lanjut, baik melalui pemindahtanganan kepada pihak ketiga dengan mekanisme lelang maupun penghapusan aset sesuai prosedur.

Fauzi menegaskan, pembenahan kendaraan dinas menjadi salah satu fokus BPKAD dalam memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah.

"Aset daerah harus dikelola dengan baik, diamankan, dan memberikan manfaat bagi daerah," ujar M Fauzi.

Penertiban ini diharapkan tidak sebatas memindahkan kendaraan rusak ke gudang penyimpanan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh proses administrasi, penilaian, hingga pelelangan atau penghapusan aset berjalan transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rokan Hilir dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, bertanggung jawab, serta terbuka kepada masyarakat.(Med)