Warga Kecewa Hutan Mangrove Bengkalis Terus Dirambah Untuk Tambak Udang

Teks poto : Perambahan hutan mangrove, semakin hari semakin marak di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Bengkalis, Satuju.com - Perambahan hutan mangrove yang dilakukan sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab semakin hari semakin marak di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 

Hal ini dikeluhkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menyaksikan hutan mangrove di pesisir Desa Pematang Daku terus dirambah untuk dijadikan tambak udang. 

"Padahal kawasan itu (perambahan) masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT), ukuran pohon mangrove yang di babat sebagian besar berdiameter 35 cm hingga 50 cm," katanya saat dihubungi, Kamis (16/6/2022). 

Saat ini, sebutnya, sudah ada sekitar 15 Ha hutan mangrove yang sudah dibabat dan hal ini sudah berlangsung hampir selama dua tahun. 

"Lokasinya tak jauh dari selat Bengkalis Pak, namun kawan tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas ( HPT)  yang sama sekali tidak bisa di konversikan jadi tambak udang atau terjadinya perubahan bentang alam," ujarnya. 

Saat ditanyakan siapa pemilik tambak udang tersebut, warga tersebut mengaku tidak tahu siapa pemiliknya. Namun, ia menyebut perambahan ini terus berlangsung secara perlahan. 

Menurutnya, Komitment Paris Agreement Presiden sepertinya tidak berlaku di Pulau Bengkalis, karena pembabatan hutan mangrove terus secara ilegal untuk tambak udang terus berlanjut. Sedangkan, penegakan hukum masih belum terlihat. 

"Lokasi perambahan ini, merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam Komitmen Paris Agreement yang pernah dibahas Bapak Presiden saat datang ke Bengkalis. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Selasa (28/9/2021) silam. 

Presiden Jokowi menegaskan, rehabilitasi mangrove ini akan terus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air.

Menurut Presiden Jokowi, rehabilitasi mangrove diperlukan karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon 4-5 kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan sehingga akan berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon. 

"Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia dan di 2021 ini kita akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh Tanah Air sebanyak 34 ribu hektare," jelas Presiden Jokowi.