KBM Kelompok 09 Laksanakan Penyuluhan & Sosialisasi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 04 Pinang Sebat
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 04 Pinang Sebatang Siak
SIAK - Penyuluhan Hukum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. diadakan di SMPN 04 Pinang Sebatang, Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jum'at, (22/07/2022).
Sosialisasi ini diadakan selama jam Pelajaran. Sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga sekolah. Dengan demikian diharapkan, warga sekolah menjadi tahu dan sadar akan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Sulaiman Tumeang Selaku Ketua kelompok Kuliah Bakti Masyarakat di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Robert Libra,S.H.,M.H Berharap, setelah sosialisasii dan penyuluhan hukum ini terjalin komunikasi dan koordinasi di antara warga sekolah (guru dan siswa). Sehingga bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di sekolah.
Sosialisai dan penyuluhan hukum ini dilakukan per Kelompok di setiap kelas berjumlah 2 orang di setiap Kelas. Narasumber sosisalisasi dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.
(ar/**)

