Diduga Pejabat Inhu Gelapkan Dana dari PT DPN
Organisasi Mahasiswa Riau Bersatu Akan Lakukan Aksi Demo Terkait Dugaan Adanya Dana Haram
Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polresta
SATUJU.COM PEKANBARU - Sekda Indragiri Hulu (Inhu) Hendrizal kini viral terseret dalam pusaran kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) tentang dugaan korupsi PT Duta Palma Nusantara (DPN) Group.
Pada Senin (01/08/2022) lalu Kejagung RI menetapkan Surya Darmadi selaku pemilik PT. DPN dan bekas Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus yang merugikan negara Rp78 Triliun.
Dari luasan 37 ribu haktar perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung, terkuak ada 1500 haktar ada kebun sawit Koperasi Tani Rahmat Usaha yang diserahkan pihak manajemen PT Duta Palma Grup kepada Sekda Indragiri hulu (Inhu) Ir Hendrizal M.Si pada tahun 2017.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyerahan kebun kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Inhu 1500 hektare kepada Sekda Hendrizal dilengkapi sesuai dengan peta lokasi serta titik kordinat yang diterima Sekda Hendrizal untuk mengkordinir penyerahannya kepada masyarakat yang berhak, serta penyerahannya kebun tersebut tertuang dalam surat nomor : Legal-PS/X/381/VIII/2017 dari perkebunan PT Duta Palma Grup.
Terkait hal itu, PT. Duta Palma Grub melalui pernyataan Ketua Koperasi Tani Rahmat Usaha, Jamri Tumanggor menyatakan PT. Duta Palma Grub telah mengingkari perjanjian dengan Masyarakat 5 Desa yang tergabung dalam Koperasi Tani Rahmat Usaha dimana telah adanya kesepakatan penyerahan Lahan Seluas 1.500 Hektar antara PT.Duta Palma Grub dengan Masyarakat yang tertuang didalam surat nomor : Legal-PS/X/381/VIII/2017.
Kenapa koperasi Tani Rahmat Usaha yang berhak atas kebun 1500 haktare yang diserahkan pihak PT Duta Palma Grup, kata Jamri, sebab lahan masyarakat yang tergabung dalam koperasi dengan berbagai perjanjian antara masyarakat Pangkalan Kasai dengan PT Duta Palma Grup.
"Kronologisnya mulai dibuka kebun oleh PT KAT tahun 1998, masyarakat protes tidak mau menyerahkan lahanya, bahkan tahun 2000 banyak masyarakat yang cedera dan patah patah dipukul di lokasi tanah masyarakat pangkalan Kasai yang dijadikan kebun oleh PT Duta Palma Grup," jelas Jamri pada Tim Riauintegritas.com & Satuju.com pada Jum'at (05/08/2022) lalu di Pekanbaru.
Berdasar surat yang dikirim Sekda Hendrizal atas nama Bupati tersebut, maka keluarlah 1500 haktare kebun sawit yang diserahkan PT Palma Grup kepada Sekda Inhu Hendrizal tahun 2017 lewat surat nomor : Legal-PS/X/381/VIII/2017 tentang penyerahan kebun kelapa sawit pola KKPA.
Atas Dugaan Korupsi Sekda Hendrizal yang diduga telah menikmati hasil panen Buah kelapa sawit lahan seluas 1.500 Hektar milik Masyarakat tersebut, Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Riau, dan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, kota Pekanbaru.
Sebanyak 3 Organisasi Mahasiswa Riau yang tergabung dalam Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPHR), Forum Mahasiswa Kota Rakyat Biasa (FORKOB) dan Mahasiswa Gerakan Anti Korupsi (GERAK) akan menurunkan Ratusan Mahasiswa untuk menuntut Pihak terkait menangkap Sekda Indragiri Hulu (Inhu) atas dugaan korupsi tersebut.
Ditemui Tim Satuju.com & Riauintegritas.com di Polresta Kota Pekanbaru, 3 Ketua Organisasi Mahasiswa, Angki Mei Putra, SH, Ketua FPMPH-R, Andri Kurniawan Ketua FORKOB dan Zulfadli, SH,Ketua GERAK telah mengirimkan Surat Aksi Demo ke Polresta Pekanbaru, pada Senin (08/08/2022).
Ketua FPMPH-R Angki Mei Putra, SH, Mengatakan. "Kedatangan kami kesini mengantarkan Surat pemberitahuan Aksi Damai yang akan kita laksanakan di Depan Kantor Gubernur Riau atau tepatnya di Bundaran Japin Kota Pekanbaru dan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Aksi ini Kami lakukan terkait adanya dugaan adanya Dana Haram dari PT. Duta Palma yang mengalir kepada Oknum Pejabat Inhu dan kami juga mau mempertanyakan adanya Lahan 1.500 Hektar Masyarakat Koperasi Pangkalan Kasai yang Hasil panennya di Gelapkan oleh oknum Pejabat itu, selain itu Kami juga sudah melakukan musyawarah dan akan menurunkan Kurang Lebih 200 Massa kelapangan untuk aksi,"ujar Angki kepada Satuju.com pada Senin (08/08/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Selain itu, saat Tim Media mencoba menghubungi Sekda Inhu Hendrizal melalui Telpon Seluler terkait informasi tersebut, Beliau tidak menjawab telepon Tim Media, atau Bungkam.
(Red)

