Pemusnahan BB Dari 233 Perkara, Ini Komitmen Kajari Bengkalis

Teks poto : Saat Pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan kedalam air dan diblender.

BENGKALIS, Satuju.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis telah melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari 233 perkara. Diantaranya, Sabu-sabu seberat 9.673,365 gram, 545 butir pil ekstasi, 1027,60 gram, ganja 1.027 gram dan 17 barang bukti perkara kamnegtibum dan TPUL (handphone, jamu dan senpi) bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Bengkalis, pada hari senin (09/01/2023). 

"Pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan kedalam air dan diblender.

Pada kesempatan pemusnahan BB tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifinsyah, S.H, M.H mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Incraht kurun waktu hingga awal tahun 2023.

Pelaksanaan Pemusnahan BB ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam penyelesaian penanganan perkara. Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan kami menyatakan perang dengan peredaran narkotika,” jelas Kajari.

"Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan kami menyatakan perang dengan peredaran narkotika".

Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut bersama Forkopimda Kab. bengkalis yakni Dandim 0303/Bengkalis, Ketua PN Bengkalis, kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis. 

Wabup Bengkalis H. Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Selain sebagai keberhasilan dan juga kondisi keprihatinan masih tingginya angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

"Kolaborasi sungguh luar biasa, keberhasilan dan keprihatinan kita. Bengkalis sebagai kawasan yang strategis berbatasan dengan Selat Malaka juga untuk hal-hal negatif. Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis kedepannya untuk mengangkat yang positif, Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika maupun pidana umum lainnya. Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat," katanya lagi.***