Penanganan Kasus LE: 

KPK Bekerja Humanis, Objektif, Profesional Dan Tegas

Teks poto : Dr. Emrus Sihombing Komunikolog Indonesia (net)

Dengan pendekatan humanis dan senantiasa mengedepankan hak azasi manusia, KPK menegakan hukum dan bertindak  tegas memberantas korupsi di tanah air. Menurut hemat saya, KPK bekerja objektif dan professional karena selalu berbasis pada panduan prosedur hukum positif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK tunduk dan taat pada asas-asas yang berlaku.

Realitas menunjukkan, siapa pun (termasuk oknum kepala daerah tingkat II dan tingkat I serta menteri dari partai papan atas) pelanggar undang-undang anti korupsi dan diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi, pasti dikejar oleh KPK di manapun dan kapanpun. KPK tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dan tidak menarget sosok, tetapi berbasis pada peristiwa hukum semata.

Di manapun dan kapanpun terjadi dugaan tindak pidana korupsi, KPK hadir melakukan penindakan dan pencegahan sebagai representasi kehadiran negara memberantas korupsi di semua titik/wilayah di tanah air.

Baru-baru ini, misalnya, KPK melakukan tahapan proses hukum kepada salah satu gubernur (LE) di salah satu titik terjauh negeri ini yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sebelumnya LE “ditemui”, kemudian LE “dijemput” dan selanjutnya LE diproses dengan tetap mengindahkan kemanusian dan hak azasinya. Kesehatan EL terus dipantau dengan baik di rumah sakit oleh para dokter yang sangat kredibel.

Penanganan penegakan hukum terkait LE tidak semudah membalik tangan. Sebab, salah satu propinsi terjauh ini memiliki karakter alam dan struktur sosial yang unik. Setidaknya saya empat kali datang ke daerah ini. Salah satu yang saya kunjungi Kabupaten Boven Digoel melalui jalur darat dari Merauke. Saat itu, jalan belum diaspal. 

Merujuk pada keunikan alam dan struktur sosial tersebut, pegawai KPK pasti bekerja extra ordinary dan tanpa mengenal waktu baik di lapangan maupun  di dalam gedung yang tidak terpublis ke ruang publik.

Saya membanyangkan sebagian mereka (pegawai KPK) benar-benar berada di lapangan 24 jam di bawah panas terik matahari di siang hari dan berjuang melawan dinginnya agin malam di malam hari. Penanganan situasi sosial di salah satu ujung terjauh negeri ini tidaklah gampang. Karena itu, tim KPK harus bekerja hati-hati, profesional dan tanpa mengenal lelah.

Peristiwa proses penanganan kasus hukum oleh KPK terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan LE, dari aspek komunikasi, merupakan narasi  “lonceng peringatan” kepada siapapun kita di negeri ini agar jangan coba-coba apalagi melakukan tindak pidana korupsi dengan modus apapun, terkhusus kepada seluruh pejabat birokrasi di Indonesia untuk jangan permainkan hukum dengan kelakuan koruptif. KPK terus bekerja memberantas korupsi demi Indosesia mejadi lebih raya.

Karena itu, sangat tidak berdasar ketika seorang menteri mengatakan, “…kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di sorga lah kau”. Kemudian ia juga melontarkan pendapat “jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, ya lihat-lihatlah”. Pernyataan menteri ini berpotensi berpihak kepada koruptor dan mereduksi kinerja KPK yang sangat produktif dan luar biasa selama ini.

Salam,
Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia
0812 8689 8015