Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Bahas NA Pemekaran Kelurahan di Kemenkumham Kanwil Riau

Teks pito : kepala Kanwil Kementerian Hukum danKetua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, SH., MH (kanan).HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu (kiri) dan

PEKANBARU, Satuju.com - Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan Konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM Riau terkait  Propemperda Tahun 2023 dan NA Ranperda Pemekaran Kelurahan, bertempat di ruang rapat lantai dua Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, pada Jumat (03/02/2023).

Kedatangan Bapemperda di sambut oleh kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Devisi Hukum Edison Manik.

Dalam Sambutannya kepala Kanwil Kementerian Hukum Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan Bapemperda DPRD harus mempunyai strategi yang kuat dalam membentuk produk hukum. Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata tertib DPRD Kabupaten maupun provinsi disusun secara berencana dan terpadu.

"Bapemperda harus mempunyai strategi yang kuat dalam pembentukan produk hukum sesuai dengan peraturan perundangan. Ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam penyusunan Ranperda, salah satunya penyusunan naskah akademik untuk membangun produk hukum daerah yang lebih baik dan memperkuat payung hukum daerah," ungkap kepala Kanwil Kemenkumham Riau.

Ditempat yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, SH., MH mengatakan, "Pembuatan Naskah Akademik Ranperda pemekaran kelurahan sudah hampir final diajukan tahun 2022 ke Menkumham, tahun 2023 kita harapkan sudah selesai. Jika persyaratan yang dibutuhkan belum terpenuhi kita akan siapkan," terangnya. 

Rencana Pemekaran Kelurahan yang berada di Kecamatan Mandau diantaranya : 
1. Kelurahan Air Jamban di mekarkan menjadi dua Kelurahan baru yaitu Kelurahan Jenih Panjang dan Kelurahan Kepayang Tumbang. 
2. Kelurahan Duri Barat di Mekarkan menjadi satu Kelurahan baru yaitu Kelurahan Duri Kota. 
3. Kelurahan Gajah Sakti dimekarkan satu Kelurahan baru yaitu Kelurahan Gajah Sakti Timur.
4. Kelurahan Pematang Pudu di mekarkan menjadi tiga Kelurahan baru yaitu Kelurahan Tanjung Sialang, Kelurahan Kualo Babua, Kelurahan Sutan Botuah.
5. Kelurahan Talang Mandi dimekarkan menjadi dua Kelurahan baru yaitu Kelurahan Talang Beringin dan Kelurahan Meranti Hijau.
6. Kelurahan Babussalam  di mekarkan satu kelurahan Baru yaitu Kelurahan Darussalam.

"Kemudian untuk Kecamatan Pinggir di mekarkan satu Kelurahan yaitu Kelurahan Titian Antui di mekarkan menjadi dua Kelurahan baru yaitu Kelurahan Ponti Paga dan Kelurahan Tanah Putih," ungkap Sanusi.

Namun demikian, Kita berharap dengan adanya pemekaran beberapa Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis lebih kepada peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemekaran merupakan usaha untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Bapemperda sangat mendukung usulan inisiatif dari DPRD Kabupaten Bengkalis berkenaan dengan pemekaran Kelurahan ini," tutup Sanusi, SH., MH. 

Hadir saat rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis, Kabag Tapem, Kasdiv Hukum, Kabid Hukum dan Perancang Peraturan Perundangan, Kesetwanan dan undangan lainnya.