Membangun Sikap dan Perilaku Demokratis Menjelang Pemilu 2024
Poto : Hanadiah P Nazara, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Rumbai. Asal dari perawang. .
PEKANBARU, Satuju.com - Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Sedangkan sikap demokratis adalah suatu pola perilaku seseorang yang dapat menerima perilaku orang lain dengan rasa penuh tanggung jawab tanpa tekanan dari pihak manapun.
"Pentingnya memiliki sikap demokratis adalah untuk membuktikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih. Sistem demokrasi bisa menghindarkan tindakan sewenang-wenang terhadap warga negara.
Pemilu 2024 memang masih cukup lama, tapi tahapan penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 167 ayat (6) UU No.7/2017 dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sehingga, jika KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 21 Februari 2024, maka persiapan tahapan Pemilu 2024 harus dimulai sekitar bulan Juli 2022.
"Kita selaku warga negara Indonesia wajib memberikan konstribusi dalam Pemilu tidak boleh memikirkan kepentingan diri sendiri, dan harus memikirkan nasib orang banyak. Kita semua harus sadar bahwa kita adalah warga dari suatu bangsa dan negara, yang oleh karenanya harus bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia
Saya selaku mahasiswa dan warga negara Indonesia sadar bahwa saya adalah warga dari komunitas dunia, yang memiliki tanggung jawab sesama umat sebagai penghuni dunia apalagi dalam menyelamatkan iklim global yang mengancam keselamatan dunia. Pemahaman rakyat sangat seperti itu diharapkan melahirkan seleksifitas rakyat yang tinggi, dimana rakyat tidak sembarangan lagi memilih seorang pemimpin, baik Kepala Desa, Bupati, Gubernur, Presiden, para anggota DPR/MPR/DPD atau memilih seorang Pejabat apapun yang tidak berkualitas.
Kita semua harus sadar sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang dan sebagai rakyat Indonesia harus mengenal betul karakteristik dan kapabelitas calon Kepala Desa yang akan dipilihnya, mengenal betul kemampuan calon Bupati yang akan dipilihnya, begitu juga calon Gubernur dan calon Presiden yang akan memimpinnya, lebih baik lagi apabila rakyat juga mengenal kehidupan moralitasnya calon-calon pemimpinnya.
"Oleh karena itu dalam menjalankan pesta demokrasi Panitia Pemilu (KPU atau KPUD) harus dapat mensosialisasikan kelebihan dan kekurangan para calon Pemimpin rakyat yang akan dipilih oleh rakyat. KPU atau KPUD bersama seluruh LSM yang ada harus mendidik rakyat agar tidak termakan dengan segala macam iming-iming yang tidak realisitis. Rakyat harus kebal terhadap segala macam iming-iming atau janji yang menguntungkan diri sendiri, dan demi menghormati kepentingan bangsa dan negara, rakyat tidak lagi bersedia menerima uang, fasilitas dan segala macam pemberian yang membuat dia tidak bisa berpikir jernih dalam menentukan pilihannya.
Rakyat dituntut harus lebih banyak mendengar dan melihat fakta apa saja yang telah terjadi di negara ini yang membuat bangsa Indonesia ini terpuruk di segala bidang. Apakah itu terpuruk dalam bidang ekonomi, moralitas yang rendah, penegakan hukum yang rusak, indisipliner berlalu lintas, kerusakan lingkungan yang parah, bencana demi bencana yang terjadi setiap hari sebagai akibat sikap dan prilaku bangsa dan salah urusnya pemerintahan dan negara Indonesia ini.
"Atas dasar pemahaman semacam inilah diharapkan rakyat akan mempu membangun sikap dan prilaku demokratis yang baik yang benar-benar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia ke depan. Dari prilaku Demokratis inilah tentu diharapkan tidak akan ada lagi kita temui segala bentuk demonstrasi-demonstrasi dalam rangka menyampaikan tuntutannya yang diiringi dengan adanya pengrusakan atau anarkisme, yang mencerminkan masyarakat Indonesia berwatak bar-barian yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara yang demokratis.
Maka dari itu marilah kita semua membangun sikap dan perilaku Demokratis kita menjelang Pemilu 2024 yang akan mendatang, kesadaran itu sangat perlu dari jauh hari karena akan menguntungkan kita juga sebagai rakyat Indonesia dimasa mendatang, apabila kesadaran itu tidak dibangun maka masa depan negara kita tidak akan berjalan dengan baik.
Masa depan negara Indonesia ada ditangan kita semua yaitu rakyat Indonesia yang mempunyai sikap dan perilaku Demokratis.
Oleh: Hanadiah P Nazara, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Rumbai.
Asal dari perawang.

