Warga Korban Limbah Eksplorasi Chevron Ungkap Oknum LSM Bantu Berbalut Uang

SIAK - Keluhan warga Desa Minas Barat, Siak, Riau, yang terimbas limbah minyak PT. Cevron Pacific Indonesia (PT CPI) ditampung Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) saat pertemuan yang digelar Arimbi di Aula Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Selasa (19/04/21).

Walau ada salah satu warga yang mengaku sudah diganti rugi atau sudah diberikan konpensasi oleh PT CPI membuyarkan acara, namun dalam acara temu muka ini tetap berjalan santai, dan keluhan demi keluhan ditampung oleh Tim Arimbi.

"Siapa Kuat Dia Mendapat. Kami warga kecil ini belum ada yang menampung aspirasi kami seperti bapak-bapak Arimbi ini. Kalaupun ada orang mengaku lembaga lain itu semua demi uang dan kami dimintai DP pengurusan dengan perjanjian bagi hasil," kata salah seorang warga Minas Sulaiman.

Acara pertemuan dengan Tema : "Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Serap Aspirasi Masyarakat Korban Limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak di Areal Blok Rokan" tersebut dihadiri, Kepala Suku Anak Rimba Indonesia, Mattheus Simamora dan tim, Kepala Desa Minas Barat Ayang Bahari, para Ketua RW/RT, Kepala Dusun serta beberapa warga yang mengaku menjadi  korban dari Limbah milik PT.Cevron.

Warga pemilik lahan Bastian malah menuding pihak PT.Cevron berperilaku arogan dan tidak mengidahkan nasib masyarakat. Dia menilai pemerintah abai bahkan terkesan melakukan pembiaran, baik pemerintah daerah, provinsi Riau maupun pusat.

"Kami masyarakat biasa yang tidak paham undang-undang, tidak punya power, sehingga harus menelan pil pahit. Seolah pemerintah tidak punya aturan tentang pencemaran lingkungan hidup," cetusnya.

"Kami bimbang, kemana harus mengadu, apa cara yang harus dilakukan, agar hak-hak kami di selesaikan oleh Cevron dan pemerintah. Kondisi lingkungan dan lahan masyarakat yang tercemar limbah sudah dilaporkan sejak beberapa tahun silam, tapi sampai detik ini tidak ada penyelesaian," ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua RK 04 Minas Barat, Syahru Arifin menuturkan, ada lokasi lahan dekat Desa Mandi Angin dengan luas sekitar 5 hektare yang sengaja disiramkan limbah oleh kontraktor pembuang limbah CPI.

"Setelah dilaporkan, pihak PT.Cevron sudah melakukan validasi dan sudah hitung-hitungan nilai ganti rugi dan sudah disepakati dengan pemilik lahan. Tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi," tuturnya. 

"Padahal saat  dilakukan penghitungan luas lahan yang terkena limbah, pihak perusahaan meminta legalitas kepemilikan lahan," cetusnya

Buyung, mengaku banyak warga  menjadi korban pencemaran ini, tetapi sudah pasrah, karena pihak PT.Cevron dan pemerintah tidak menanggapi laporan masyarakat terutama masalah ganti rugi.

"Kami juga bingung, apa pengaruh limbah CPI ini kepada manusia dan mahluk hidup, Karena PT.Cevron dan pemerintah tidak pernah mensosialisasikan," imbuhnya.

Ditambahkan Ketua RW.5/RK 2 Desa Minas Barat, Rianto, masyarakat tidak tahu, apa imbas dari limbah minyak tersebut, sehingga terkesan mengabaikan. Sehingga masyarakat lebih fokus dengan dana ganti rugi lahan yang tercemar limbah.

Ia menuturkan, ada sekitar ratusan hektare lahan terkontaminasi, kemuadian ada yang 15 hektare dari lahan tersebut menjadi tempat pembuangan limbah oleh PT.Cevron.

"Awalnya mereka membuang begitu saja kelahan tersebut dengan menggunakan mobil truck. Sehingga warga sekitar dan pekerja sangat khawatir keselamatan jiwanya," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Minas Barat, Ayang Bahari menyebutkan, masyarakat lebih cenderung mengurus dirinya sendiri, apalagi jika memiliki bekingan. Bahkan ada yang menerima setengah miliar. Artinya, "Siapa yang punya beking dialah yang mendapat," ujarnya.

Sehingga bagi yang tidak punya bekingan sudah pasrah. "Karena banyak juga orang-orang yang mengaku mampu mengurus memyelesaikan, tetapi hasilnya Nol besar," ucap warga hal itu diamini Kades.

Dia berharap dengan hadirnya Yayasan Arimbi ini, bisa memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya. Terutama untuk memulihkan kembali lingkungan hidup yang tercemar limbah milik Pt.Cevron,

Dalam kesempatan tersebut Kepala suku Arimbi memaparkan, bahwa yayasan ini konsen terhadap pemulihan lingkungan. Untuk itu dalam waktu dekat tim Arimbi akan melaporkan pidana lingkungan ini kepada pihak berwajib.

Setelah menyerap keluhan warga ini, kita akan buat laporan agar Polda Riau mengusut pidana lingkungannya dan ingat kita tidak pernah meminta uang dan membebankan masyarakat. "Ini murni penyelamatan lingkungan,".

"Kami Siap bersama dan mendukung Polda Riau dalam upaya tindakan Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan Tanah Terkontaminasi Minyak," kata Mattheus.

Saat acar terpantau tim Arimbi lakukan prokes ketat dengan menyediakan masker, Cuci tangan sebelum masuk ruangan dan tes suhu saat masuk acara.**