Viral Video Amatir Pelaku Judi Online di Panipahan Rohil, Warga: Berantas dan Tangkap Penyedia

ROHIL, Satuju.com - Perjudian online ini sudah seperti narkoba, masuk ke berbagai kalangan, bahkan aparat hukum ada yang melakukan pidana karena kecanduan judi tersebut.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengirimkan video via whatsapp itu mengklaim dirinya mengantongi sejumlah data yang menunjukkan bagaimana perjudian online ini dilakukan melalui jaringan-jaringan. Praktek perjudian di Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu (22/4/2023). 

"Judi ini seperti narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan. Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran," katanya menegaskan.

Menurut dia, pelaku usaha haram tersebut kian berani mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi, termasuk melalui media sosial. Bahkan, warga negara bisa dengan mudah mengaksesnya dengan mencarinya diberbagai mesin pencari.

Sebut warga lagi, menyesalkan begitu mudahnya para pelaku penyedia jasa judi online ini menggunakan internet, melakukan aksinya terang-terangan. Dia menyerukan agar berbagai lembaga negara terkait, Kominfo, BSSN, Polri, bergerak bersama memberantasnya.

"Aparat penegak hukum kepolisian agar mengambil langkah kongkret dalam pemberantasan judi online baik pihak penyedia di Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir," harapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Camat Palika Pasir Limau Kapas dan Kapolsek Panipahan serta Danposramil Panipahan dan juga Danposal Panipahan yang di tanda tangai oleh Camat Palika Budi Irawan, mengeluarkan instruksi serius untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum pada saat Bulan Suci Ramadhan. Selasa 18/04/2023.

Lalu Camat palika memberikan Surat edaran, Agar beragam pratek yang melanggar hukum, agar di tutup. Tapi kenyataan nya di lapangan Pratek Yang melanggar hukum tetap Beroprasi Seperti Judi Online jenis Depo Dan Cip.

Seolah olah olah Surat Edaran yang di buat oleh Camat palika diduga di langgar, tanpa mereka merasa takut akan tindakan hukum. Atau di duga surat edaran tersebut hanya formalistas belaka. Sebab kenyataannya di lapangan, Para oknum-oknum bandar judi tetap beroprasi di Bulan Ramadhan ini.

Atau sama sekali para penegak hukum tidak mengetahui keberadaan tempat judi tersebut, Sehingga sampai sekarang didiga masih beroprasi.

Camat Palika Pasir Limau Kapas Budi Irawan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshappnya mengatakan, Camat sudah ganti Pak, saya sudah tidak jadi Camat lagi,” jelas Budi Irawan.

Sementara Camat Palika Pasir Limau Kapas yang baru dilantik Suarno ketika di konformasi awak media melalui pesan singkat What Shap belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan.

Tomas tokoh masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas Palika H Rahman Yus yang beralamat di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika saat di wawancara awak media terkait hal tersebut mengatakan, saya memohon kepada pihak kepolisian Polsek Palika Polres Rohil, agar memberantas oknum-oknum pelaku praktek perjudian ini.

Karena praktek perjudian di Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Panipahan ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi anak bangsa,” tegas Haji Rahman Yus.

”Sudah banyak anak-anak generasi penerus di Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Panipahan ini menjadi korban akibat dari praktek perjudian ini,” cetus tokoh masyarakat Kecamatan Palika ini,” sebut Rahman Yus.

Kapolsek Palika Akp Happy Yendri saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshappnya belum memberikan jawaban atas pemberitaan diduga praktek perjudian tetap buka di Bulan Suci Ramadhan sampai berita ini di terbitkan.