Terus Usut Dugaan Korupsi Bupati Meranti,

Terkait Dugaan Korupsi Bupati Meranti 3 Kasus Berbeda, Hari Ini 12 Saksi Diperiksa KPK

Gedung KPK

Meranti, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali lakukan pemeriksaan terhadap saksi tndak pidana korupsi (TPK) pemotongan anggaran daerah seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK biaya penerimaan jasa perjalanan umroh dan dugaan korupsi memberikan suap pengondisian pajak keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau untuk tersangka MA dkk.

Pemeriksaan kali ini menghadirkan 12 orang saksi yang terdiri dari pejabat di Pemerintahan Kabupaten Meranti. “Kembali kami lakukan pemeriksaan guna mengusut TPK yang terjadi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, via whatsapp singkatnya, Rabu (17/5/2023).

Pemeriksaan kali ini menghadirkan 12 orang saksi yakni Bambang Suprianto selaku Sekda Pemkab Kepulauan Meranti; Syafrizal selaku Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti; Mardiansyah selaku PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Meranti,; Suardi selaku Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti; Eko Setiawan selaku Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Piskot Ginting selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti; Marwan selaku Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti; Tengku Arifin selaku Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti, Sukri selaku Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti, Muhlisin selaku Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sdm Pemkab Kepulauan Meranti; Fajar Triasmoko selaku Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti dan Amat Safii selaku Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.

Pemeriksaan kembali dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi pada Selasa, 16 Mei 2023. “Pemeriksaan lanjutan ini akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Ali.


BERITA TERKAIT