Dikonfirmasi Plat Mobdis Mewah Dugaan Diganti, Kadis Kominfo Kampar Bungkam
Kadis Kominfo Kampar, Yuricho Efril
PEKANBARU, Satuju.com - Temuan data dan informasi tim awak media perihal 2 unit Nopol mobil dinas (Mobdis) mewah Kadis Kominfo Kampar, Yuricho Efril yang diduga diganti patut ditelusuri dan diungkap ke publik oleh Pj. Bupati Kampar, M. Firdaus agar dapat memperbaiki dan mengevaluasi seluruh kendaraan dinas yang dipakai pejabat yang tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan media ini, Pj Bupati Kampar, M. Firdaus menegaskan akan menarik kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan.
"Kendaraan dinas yang tidak tepat akan ditarik sesuai prosedur di setiap OPD. Jika nanti, Kadis di setiap OPD tidak menyerahkan kendaraan dinas tidak sesuai dan tidak berhak tidak mau menyerahkan kendaraan dinas akan kita tarik paksa dengan menggunakan Aparat Penegak Hukum karena itu masuk pidana (penggelapan) inventaris," ucap Firdaus melalui rekam suara dan video yang diterima oleh redaksi.
Sudah menyampaikan ke BPKAD untuk mendata dan mencatat berapa banyak inventaris kendaraan dinas dan siapa saja yang memakai nya sesuai atau tidak sesuai kerjaannya. lanjutnya.
Terakhir, disampaikan Pj. Bupati Kampar bahwa setiap pemberitaan di media yang berkaitan persoalan di Kabupaten Kampar akan selalu dicatat dan menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki persoalan yang terjadi di Kabupaten Kampar.
"Internal akan kita evaluasi terlebih dahulu terkait aset kendaraan dinas baru diluar. Karena, jika kendaraan dinas internal tidak dievaluasi bisa bahaya dan akan terus menerus persoalan di Kabupaten Kampar ini tidak selesai," tegas mantan Kepala Biro Humas Provinsi Riau.
Atas adanya temuan data dan informasi tersebut, tim perwakilan awak media mencoba melakukan konfirmasi agar keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) melalui via pesan WhatsApp ke Kadis Kominfo Kampar tersebut. Namun sangat disayangkan, lagi dan lagi, Yuricho Efril tidak membalas konfirmasi tersebut malah menggunakan media online untuk mengklarifikasi pemberitaan atas 3 (tiga) unit mobil dinas mewah yang dimiliki nya.
Dari narasi salah satu media online, Yuricho Efril memberikan klarifikasi dengan menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki mobil Dinas jabatan satu yaitu CRV. Namun, ketika turun kelapangan mendampingi Bupati ia bersama anggota liputan menggunakan mobil operasional yaitu hilux.
“Saya memiliki 3 tim liputan, jadi setiap agenda acara yang padat, kami berbagi tugas dan menggunakan kendaraan operasional. Saya tidak pernah menggunakan kendaraan dinas untuk pribadi kecuali untuk urusan Dinas. Saya juga sudah melaporkan ke bapak bupati terkait kendaraan dinas tersebut," ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa Diskominfo sandi salah satunya memiliki tugas peliputan untuk tujuan publikasi kegiatan-kegiatan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Bahwa Diskominfo Sandi membentuk 3 tim petugas peliputan. Dan tiap tim dibekali 1 unit mobil operasional. Jadi, saya selaku Kepala Dinas sering turut serta bersama tim secara bergantian dalam melakukan peliputan, sehingga mobil jabatan tidak saya gunakan. Terutama di lokasi dengan medannya berat yang tidak cocok dengan mobil jabatan saya. Dan kedua, bahwa saya tidak pernah menguasai mobil operasional untuk kepentingan pribadi. Melainkan untuk melaksanakan tugas-tugas Diskominfo Sandi.
"Demikian Hak Jawab ini saya sampaikan agar tidak menimbulkan fitnah dan mengganggu citra Diskominfo Sandi Kampar," tutupnya.
Atas adanya klarifikasi Kadis Kominfo Kampar di beberapa media online, membuat Organisasi DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau angkat suara dan menilai Kadis Kominfo Kampar ketakutan dengan pertanyaan wartawan yang menemukan informasi fakta.
"Aneh tapi nyata, itulah kira-kira bahasa yang cocok untuk Kadis Kominfo tersebut. lantaran, disaat wartawan melakukan konfirmasi langsung melalui pesan dan telepon lewat WhatsApp, Yuricho Efril tidak membalas dan menjawab. Tetiba, muncul klarifikasi pemberitaan nya di media online lain. kenapa tidak ke media yang sudah memberitakannya agar tidak hoax. Memang itu hak narasumber, tapi aneh saja?," ucap Sekretaris DPD SPRI Provinsi Riau, Bidnen SH. Kamis, (01/06/2023).
Pertanyaannya, apakah Kadis Kominfo Kampar yang selalu berhubungan dengan media tidak paham akan Tugas Jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 selaku kontrol sosial.
"Ingat, jangan karena ada kerjasama media, jadi sesuka hati mengirim press rilis biar dinaikkan ke media yang telah melakukan kerjasama. Wartawan ini Profesi Independen dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jadi, jika Wartawan sudah melakukan konfirmasi yah dibalas agar berita nya berimbang dan hoax. Bukan malah memberikan klarifikasi ke media lain," singkatnya.
Terakhir, disampaikan Bidenen agar Pj. Bupati Kampar, M. Firdaus melakukan evaluasi ke para pejabat yang tidak merespon wartawan saat melakukan konfirmasi.
"Pejabat yang tidak menjawab konfirmasi wartawan harus dievaluasi oleh Pj. Bupati karena ini bisa merusak kredibilitas dan citra Kabupaten Kampar. Ingat, tugas semua wartawan sama, begitu juga pejabat, jika dikonfirmasi yah dijawab karena itu hak narasumber ke media yang sudah memberitakan.(Tpj)

