Sore Kelabu di Gerbang de Casablanca:

Demi Ketiga Anaknya Heldy Susanti Berharap Perseteruan dengan Mantan Suami Diselesaikan Dengan Baik

Heldy Susanti

PEKANBARU, Satuju.com - Akibat dilaporkan oleh mantan suami, Heldy Susanti sempat mendekam di tahanan Polresta Kota Pekanbaru selama dua minggu. dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 atau 352. 

Heldy dilaporkan pada tanggal 15 Maret 2023 silam ke Polres Kota Pekanbaru. dua minggu kemudian ia pun mendekam di tahanan.

Pada konfrensi pers yang diadakan di rumahnya komplek de Casablanca Pekanbaru, Jumat 9 Juni 2023 Heldy mengisahkan kejadian yang dialaminya mulai dari melaporkan  dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya hingga ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru. 

Heldy menyesalkan anggapan yang mengatakan bahwa penetapan mantan sumainya sebagai tersangka oleh Polda Riau adalah prematur. ia membandingkan dengan laporan mantan suaminya. dimana pada tanggal 15  Maret 2023 mantan suaminya bikin laporan, pada tanggal 28 maret 2023 Heldy telah di jebloskan di tahanan Polresta Pekanbaru.

“Saya baru tau ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 maret 2023, dan pada tanggal tersebut saya mulai ditahan, sementara saya melaporkan mantan suami saya pada tanggal 16 maret 2023, setelah dua bulan baru pak Chandra ditetapkan sebagai tersangka, lebih prematur mana?” tanya Heldy dengan nada kesal.

Heldy juga mengisahkan pengalamannya selama berada di tahanan yang selalu teringat kepada ketiga anaknya. dia tidak sangup membayangkan apa penilaian orang terhadap ketiga anak nya karena ibunya pernah di penjara, begitu juga penilaian orang terhadap dirinya yang merasa, orang-orang akan men-judge (menghakimi) nya. suasana bathinnya berkecamuk saat itu. 

“Itu menjadikan trauma banget bagi saya. Ditengah malam tiba tiba saya terbangun karena mimpi buruk, saya bangun sambil nangis dan masih dalam penjara. hingga rasa mau b*n*h diri muncul dalam pikiran saya” ungkap Heldy dengan nada suara yang pelan.

Heldy mengungkapkan bahwa ketiga anaknya tidak tahu ia ditahan di Polresta Pekanbaru hingga ia dapat keluar dari tahanan setelah di jamin oleh ibu dan abang Heldy dengan status tahanan kota.

“Dan diawal awal saya keluar dari tahanan, selama 2 Minggu pertama saya nggak berani keluar dari rumah.” ungkapnya. 

Kendati  masalah berat yang menimpa dirinya bertubi-tubi, heldy berharap perseteruan dia dengan mantan suaminya dapat terselasaikan dengan baik. Heldy tidak mau ketiga anaknya berprasangka buruk kepada ayahnya.

“Saya sempat mikir, ya udah saya menurunkan ego saya. karena nomor hand phone saya di blok oleh beliau saya mencoba menghubungi pak Chandra melalui nomor anak saya. dengan voice note saya sampaikan, tapi pak chandra enggan bertemu dengan saya.”

Bagaimanapun dia adalah deddy dari anak-anak saya kata Heldy, Kalau nama dia tercoreng, kasihan anak saya juga. dari awal saya berharap damai (peristiwa di Gerbang de Casablanca-red) meskipun pak Chandra meminta tiga syarat yang tidak mungkin saya penuhi.  siapa pun yang masuk (tahanan-red), yang terluka anak saya. kata Heldy.

Selanjutnya Heldy berharap kepada penegak hukum memberikan keadila kepada dirinya. Heldy berharap pihak kepolisian memberi penanghuhan penahanan.

“Seandainya proses hukum tetap berjalan ke tahap II, saya minta tolong dengan sangat kepada bapak penegak hukum, memberi saya penangguhan penahanan karena anak anak membutuhkan saya. saya tidak akan lari dari hukum, kapan pun saya dipanggil saya akan hadir. karena katiga anak saya bersama saya dan butuh pendampingan dari saya” tutup Heldy.(Zon)