Dokumentasi Video Lokasi Hutan Mangrove Sudah Dibabat di Desa Penebal Bengkalis
Satuju.com, Bengkalis - Berdasarkan informasi dan keterangan warga setempat dimana saat terjadinya aktifitas Pembabatan hutan mangrove di desa Penebal dihentikan oleh petugas DLHK bengkalis, yang saat ini tindak lanjut dari perusakan hutan mangrove tersebut hingga saat ini tanpa ada kabar dari pihak petugas DLHK bengkalis yang menjadi saksi dari perusakan mangrove tersebut.
Muhammad Fadli Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KPH DLHK) Riau Bengkalis saat terungkap kemungkinan adanya dugaan dugaan jual beli lahan dan pembabatan hutan mangrove yang akan dijadikan kolam tambak udang Didesa penebal kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis saat terungkap tim media mengatakan beliau tidak tahu aksi tersebut dihentikan oleh petugasnya dan siapa saja anggotanya yang turun ke lokasi, apalagi menurut keterangan beliau masih baru bertugas di bengkalis.
Menurut kepala KPH DLHK Bengkalis pihak tersebut akan melakukan penyelidikan dilapangan.kalau memang terbukti maka akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu pemilik surat, dimana surat tersebut dimiliki oleh 3 warga desa Penebal yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin pada tahun 2020. oleh Kepala Dusun Simpang Madi Sintaria dan ketua Ketua RT 11 Nurdin dan Ketua RW 03 Abdullah, dari petugas Desa Penebal yakni Amran.
Menurut pemilik surat tersebut uang yang diterima dari saudara Darbi selaku Broker dari penjualan tanah tersebut beliau telah menerima uang senilai Rp.7500.000 dan masih tersisa Rp.2500.000 yang belum ia terima dari suadara Darbi.
Untuk diketahui, sebelumnya, Hutan bakau (mangrove) adalah hutan yang tumbuh di air payau dan dipengaruhi pasang surut air laut. Hutan ini menjadi salah satu penyangga lingkungan, yang wajib dipelihara dan dilestarikan demi keseimbangan ekosistem. Selain penyangga kehidupan, manggrove juga tempat bergantung hidup para satwa dan hewan termasuk masyarakat sekitarnya.
Namun saat ini di pulau Bengkalis, hasil pengamatan media tanaman mangrove justru dibabat habis, hanya untuk kepentingan usaha tambak udang Vaname. Seperti halnya di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis. Baru - baru ini, sedikitnya sekitar 12 hektar lahan digarap dan berisikan hutan bakau.
Kini lahan tersebut rata dan hanya menyisakan bekas jejak alat berat, sebagai alat untuk membabat kayu dan hutan - hutan mangrove, yang lokasinya tidak jauh dari bibir pantai. Tak ada lagi kicauan burung dan pekikan monyet.
Menyikapi itu pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi mengaku sedih. "Ibe hati awak. Hutan mangrove itu tempat kehidupan hewan, primata, burung dan biota pesisir. Janganlah semue nak dikebas, Wai! Bakau tu penahan abrasi, pengatur ekologi darat dan lautan," ujarnya.
"Kepala Departemen Restorasi Gambut dan Mangrove KAHMI Nasional itu menjelaskan kawasan hutan mangrove tak boleh diberi surat pribadi".
Tak boleh ade surat hak milik pribadi masyarakat. Bilo pulak ade riwayat tanah orang per orang di dalam bakau. Karena itu negara melindunginya, dijadikan kawasan hutan. Surat yang dibuat aparat jelas pidana. Sejak zaman belanda sampai tahun ini, tak ade sejarah orang Melayu menempati bakau. Ngapo nak tidou dalam bakau? Sindir aktivis 98 itu.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu mengaku geram dan naik pitam.
"Pemkab Bengkalis harus cegah itu. Panggil semua kepala desa. Kasi arahan, suruh Kades stop lah mentransaksikan kawasan itu. Ngapo? Nak berbisnis tambak udang, harus diareal yang legallah. Kaji dampaknyo. Hancou lebou kampung di Bengkalis tu. Jangan nak untung aje," ucapnya geram.
Diminta Polres Bengkalis, DLH, DPMPTSP, Gakkum, LHK Provinsi Riau, Polda Riau, Kejaksaan bertindak, Panggil Pengusaha yang, tutup tambak udang itu. Jangan bermodal Izin OSS saja, izin OSS itu, Izin usaha. Izin OSS tidak sah jika pembukaan kawasan terjadi pidana kehutanan. UU No 41 tahun 1999 pasal 14 dan pasal 15, Artinya, lokasi tak clear and clean. Melawan hukum," pungkas Dr. Elviriadi
Accch payah. Hutan lindung dah licin gundul. Tepi laut pulak bakau penyangga pantai tu nak kene kebas. Tumpou lebou lah. Lelamo temakol pantai Penebal pun meloncat ke pangkuan cukong,
"Ayam terjerit atas beloti
Datang mengkarong telanggo Honda
Bakau licin hayya cik siti
Aparat hukum dan pemkab jangan tutup mata.
Kepunan telouw temakol cik siti laaàh," pungkas ahli lingkungan yang istiqamah gundul licin demi bakau bengkalis.

