Persoalan Tumpang Tindih Kawasan di Rohil Dapat Respon Baik Pemprov Riau, Pakar Lingkungan: Kita Minta Solusi ke Asisten I

Pakar lingkungan menyerahkan berkas permohonan ke Asisten I Pemprov Riau, Drs. Masrul Kasmy

Rohil, Satuju.com - Masalah tumpang tindih kawasan di Provinsi Riau mendapat tanggapan dari Asisten I Pemperintah Provinsi (Pemprov) Riau, Drs. Masrul Kasmy. Ia menanggapi masalah yang terjadi di Kecamatan Balai Jaya dimana dalam satu lahan Hamparan terdapat 3 status yang ada, yaitu Desa Pasir Putih Utara, Kebun PTPN V dan kawasan perlindungan pengambilan air.

Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi yang juga kuasa hukum Desa Pasir Putih Utara Kecamatan Balai Jaya, Rohil mengungkapkan bahwa ia sudah meminta penyelesaian ke Pemprov Riau melalui Drs. Masrul Kasmy. 

“InsyAllah kemarin saya sudah menyampaikan dan menyampaikan permohonan solusi untuk Desa Pasir Putih Utara ke Pak Asisten I. Yang jelas dilokasi yang sama terdapat 3 status lahan; kebun PTPN V, Desa Pasir Putih Utara dan Kawasan Lindung Catchman Area dari Overley RT/RW Riau, "ucap Dr. Elviardni kepada Satuju.com, Selasa (1/8/2023).

Elviriadi mengatakan pihak Pemprov Riau akan segera membantu menyelesaikan persoalan yang ada. "Sambutan pak Asisten cukup apresiatif. Pak Asisten akan membentuk tim, memeriksa, dan segera memanggil para pihak. Saya tau, pak Asisten ini baik orangnya. Karena dulu Wakil Bupati Kabupaten Meranti dimana saya sering berdiskusi dengan Bang Masrul. Mudah mudah cepat klirlah masalah ini ," pungkas peneliti gambut yang ikhlas gundul permanent demi hutan tropis.