Minim Prestasi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi yang Besar di Riau, FORMASI RIAU Minta Jaksa Agung Ganti Kajati 

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau dan Logo FORMASI RIAU.

Pekanbaru, Satuju.com - Harapan publik disaat Kajati Riau berganti dari Dr. Jaja ke Dr. Supardi begitu besar untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Riau. Mengapa tidak, Dr. Supardi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Duta Palma yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. 

"Akan tetapi, keberhasilan Dr. Supardi tersebut tidak berbanding lurus sejak menjabat sebagai Kajati Riau. Karena banyak kasus-kasus dugaan korupsi di Kejati Riau banyak yang belum dituntaskan," terang Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH. Rabu (2/8/2023) malam. 

Kasus-kasus dugaan korupsi tersebut antara lain:
1. Bansos dan Hibah di Siak, diduga rugikan negara Rp. 100 Miliar
2. Mesjid Raya Riau diduga rugikan negara 100 Miliar lebih
3. Dugaan jual beli proyek yang diduga dilakukan oknum Bupati inisial AS
4. DIC Bengkalis diduga merugikan negara Rp. 38 Miliar
5. Payung Elektrik Mesjid An-Nur

"Atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, sebaiknya Jaksa Agung mengganti Kajati Riau yang lebih bersemangat dalam memberantas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Riau," jelas Dr. Huda

Selanjutnya Huda juga mengatakan bahwa, Kajati Riau saat ini, minim prestasi mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang besar di riau. 

Untuk itu, sudah layak rasanya, sebut Huda, Kajati Riau diganti dengan yang baru dengan semangat pemberantasan korupsi yang baru pula. Karena Provinsi Riau ini masuk ke dalam 10 provinsi terkorup di Indonesia," tutup Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH.