Terkait Dana Hibah Hingga Pembangunan, Aktivis Erwin: Minta KPK Datang ke Kota Dumai

Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul.

Dumai, Satuju.com - Kota Dumai akhir-akhir ini menjadi perhatian aktivis karena beberapa hal yang menyangkut dana hibah, program pembangunan dan korupsi. Hal ini menjadi penting meningat Kota Dumai adalah  kota dengan wilayah administrasi terluas kedua di Indonesia berdasarkan statusnya sebagai kotamadya, setelah Kota Palangka Raya.

Salah satu Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul mendesak KPK untuk memeriksa Aliran Dana CSR Perusahaan dan Donasi Masyarakat untuk Pembangunan Dumai Islamic Center sebesar Rp. 11 Miliar. "Kami minta KPK untuk datang ke Dumai guna memeriksa aliran-aliran dana yang janggal," ujar Erwin.

Beberapa waktu lalu, salah satu program unggulan Calon Walikota Dumai H. Paisal pada Pilkada tahun 2020 yaitu pembangunan Dumai Islamic Center (DIC) menjadi perhatian.
Pasalnya, H. Paisal mewujudkan programnya membangun DIC dengan merobohkan beberapa bangunan perkantoran milik Pemko Dumai dan Masjid Habiburrahman di kawasan Jalan H.R.Subrantas. H. Paisal dianggap tidak mempedulikan kritik beberapa media dan pendapat sebagian warga Kota Dumai. Kritikan tersebut bukan melarang membangun DIC melainkan mengkritik Pemko Dumai yang membangun DIC bukan di tempat lain tanpa merobohkan bangunan yang ada. 

Publik bertanya-tanya dari mana dana untuk membangun Dumai Islamic Center (DIC) karena pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Dumai dari puluhan tahun lalu hingga tahun 2020 tidak ada rencana pembangunan DIC. Sebelumnya, Walikota Dumai tidak menganggarkan dana untuk pembangunan DIC.

Untuk mewujudkan pembangunan DIC, Pemko Dumai merangkul pihak perusahaan besar di Kota Dumai. Melalui program CSR Walikota Dumai H.Paisal membuat surat resmi ke perusahaan besar agar bersedia memberikan dana CSR untuk pembangunan DIC. Namun hilangnya website dumaiislamiccenter dan tidak bisa di lihat menjadi tanda tanya warga Dumai kepada panitia pembangunan DIC.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Kota Dumai menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran dan realisasi belanja hibah tahun anggaran 2022 terhadap delapan SKPD Pemko Dumai. Diketahui Pemko Dumai pada LRA untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp.30.956.352.255 dengan realisasi sebesar Rp.23.282.916.899,08 atau sebesar 75,21% dari anggaran.

Hal tersebut mengakibatkan Pemko Dumai belum dapat mengetahui kesesuaian penggunaan dana hibah dengan proposal yang telah diajukan. "Permasalahan tersebut disebabkan kepala bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekda belum optimal dalam memonitor penyampaian laporan pertanggungjawaban atas dana hibah dari penerima hibah," tulis BPK dalam LK Dumai 2022.

Selain 2 hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Provinsi Riau menahan seorang koruptor dana zakat inisial IS. Jumlah kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 1,4 miliar. Uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian mobil. Tersangka dilakukan tersingkir jenis kepad IS di Rumah Tahanan (Rutan) Dumai, Jumat, (4/8/2023).

Menurut Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto, jaksa penyidik ​​tindak pidana khusus Kejari Dumai menetapkan IS sebagai dugaan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Agustinus membeberkan, modus operandi yang dilakukan tersangka, antara lain melakukan pemotongan uang kegiatan, membuat dan mencairkan dana penerima bantuan fiktif. Akibatnya timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.420.405.500,00 (satu milyar empat ratus dua puluh juta empat ratus lima ribu lima ratus rupiah). Jumlah kerugian itu diketahui setelah keluar laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kota Dumai.