Resmi Deklarasi Menjadi Organisasi Berbadan Hukum di Indonesia, Ini Visi dan Misi AKS1

Deklarasi AKS1 Bandung dilaksanakan di Restoe Boemi Braga, Resto yang juga dimiliki oleh Dewan Pembina AKS1, Ahmad Dhani.

Bandung, Satuju.com - 25 Agustus 2023, Pada hari ini AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) Bandung resmi di deklarasikan dan menjadi organisasi berbadan hukum yang akan menaungi seluruh komposer khususnya di Bandung dan Jawa Barat pada umumnya. Deklarasi AKS1 Bandung dilaksanakan di Restoe Boemi Braga, Resto yang juga dimiliki oleh Dewan Pembina AKS1, Ahmad Dhani. Visi dibentuknya asosiasi ini adalah untuk menjadi wadah bagi para pencipta lagu di Indonesia untuk berkarya, bergerak dan bersuara. Misi dari AKS1 adalah untuk melindungi dan membela hak-hak pencipta lagu, baik itu hak eksklusif yang berupa hak moral dan hak ekonomi yang pada akhirnya akan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu di masa depan. 

Isu-isu terkait multi tafsir beberapa pasal di Undang-Undang Hak Cipta yang muncul belakangan ini memberikan kesan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta seolah-olah kehilangan hak eksklusifnya terhadap karya ciptanya. Hal inilah yang membuat para pencipta lagu merasa sangat penting untuk bergerak dan bersuara bersama untuk mempertahankan hak eksklusif terkait karya cipta mereka. Oleh karena itu maka AKS1 Bandung telah membentuk tim formatur yang akan segera membentuk formasi kepengurusan untuk AKS1 Bandung. 

Tim formatur ini adalah Doel Sumbang, Bucky Wibawa Karya Guna, Noey Java Jive dan Zaki Peniti. Formasi kepengurusan Bandung ini akan segera di umumkan secepatnya. Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Pembina AKS1 menyatakan. “Undang-Undang Hak Cipta harus dibuat berdasarkan Wisdom dan Common Sense sehinga tidak akan terjadi multi tafsir seperti saat ini. Akan tetapi saya sangat yakin bahwa apa yang kami perjuangkan ini sudah benar dan sesuai jalurnya.”

DR. Minola Sebayang SH, MH sebagai Dewan Pembina AKS1 mengatakan. “Undang-Undang 
Hak Cipta harus memberikan kepentingan dan hak pencipta lagu, karena karya cipta adalah 
wujud kekayaan intelektual dari pencipta.” 
Satriyo Yudi Wahono atau yang lebih dikenal dengan nama Piyu, yang di tunjuk oleh para 
komposer sebagai Ketua Umum AKS1 memberikan pendapat.” Bahwa selama ini komposer belum mendapatkan hak yang selayaknya terutama dari nilai royalti yang mereka terima. Ini juga akan menjadi poin utama yang akan kami perhatikan dan perjuangkan demi terwujudnya kesejahteraan komposer di masa depan.” 

Sebagai Wakil Ketua Umum, Rieka Roslan juga memberikan pendapat. “Hak cipta itu melekat 
kepada penciptanya selama pencipta masih hidup sampai nanti 70 tahun setelah pencipta 
meninggal dunia. Ini semua tercantum di Undang-Undang Hak Cipta. Sehingga tidak benar 
kalau ada yang mengatakan bahwa sebuah lagu setelah dirilis ke publik maka lagu tersebut 
sudah menjadi milik umum. Ini adalah pernyataan yang menyesatkan. Sekali lagi saya 
tegaskan bahwa lagu adalah “bukan publik domain.” Badai yang ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal AKS1 juga memberikan pernyataan. 

“Pencipta lagu memiliki hak eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi, yang didalamnya menyatakan bahwa sebagai pencipta lagu atau pemegang hak cipta mempunyai hak penuh untuk 
memberikan izin atau melarang pihak lain untuk membawakan karya ciptanya seperti yang 
sudah sangat jelas tercantum di Ayat 2 dan 3 Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 
2014.” 

Angga Saleh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal AKS1 menambahkan. “Pelanggaran terhadap 
penggunaan karya cipta ada sanksi hukumnya baik itu secara perdata maupun pidana, dan 
lagi-lagi semua ini jelas tercantum di Undang-Undang Hak Cipta.” 

AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) sangat berharap mendapatkan dukungan dari 
seluruh lapisan masyarakat dan khususnya komposer di seluruh Indonesia dan juga teman-
teman penyanyi, musisi, promotor, event organizer dan pihak-pihak lain yang berada di 
industri musik Indonesia. Mari kita bekerja sama, saling bahu membahu agar tercipta 
ekosistem musik Indonesia yang lebih baik di masa depan. 

              Berkarya Bergerak Bersuara

Tentang AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) 

Cikal bakal AKS1 dimulai dengan diskusi-diskusi awal setahun lalu yang dilakukan oleh Piyu, Rieka Roslan, Badai dan Angga Saleh tentang hak cipta dan royalti di Indonesia. Kami sering melakukan pertemuan dan diskusi sekaligus memberikan sosialisasi kepada teman-teman komposer. Kurang lebih beberapa bulan lalu 
kami bertemu Ahmad Dhani dan akhirnya kami sepakat untuk membentuk sebuah asosiasi komposer yang akhirnya sekarang diberi nama AKS1.**(Press release)