Konflik Masyarakat Pulau Rempang dengan Aparat Dapat Perhatian, Komnas HAM Minta Polri Bebaskan Warga yang Ditahan
Konflik di Pulau Rempang, Batam
Jakarta, Satuju.com - Konflik antara masyarakat Pulau Rempang, Batam Kepuluan Riau dengan aparat kepolisian mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Setelah bentrokan terjadi pada 7 September 2023 lalu, Komnas HAM mendesak kepolisian untuk membebastugaskan warga Pulau Rempang.
Komnas HAM meminta pengampunan terhadap warga yang ditahan, kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023.
Melansir tempo.co, Komnas HAM juga menyatakan peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak. Atnike menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat dan warga sekitar yang menimbulkan korban baik anak-anak maupun orang dewasa. Komnas HAM juga mendesak untuk mendesakkan pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.
“Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” kata Atnike.
Kepolisian menangkap 8 warga Pulau Rempang dalam bentrok antara warga dan aparat gabungan TNI-Polri-Satpol PP dalam protes penolakan pengukuran pembangunan kawasan “Rempang Eco City” di Pulau Rempang-Galang, Batam, Kamis, 7 September 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan 8 orang ditangkap karena membawa senjata tajam. “Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-baranf atau benda-benda yang berbahaya,” kata Ramadhan di gedung Bareskrim Polri, 7 September 2023.
Ramadhan menegaskan mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun ia tidak menyebutkan apakah mereka yang ditangkap ditersangkakan. “Tentu diamankan dulu ya, tentu kita lihat nanti tentu kita berdasarkan proses peraturan-undangan yang berlaku,” kata Ramadhan.
Ramadhan juga menyampaikan ada korban luka baik dari warga maupun aparat. Ia membantah ada beberapa siswa pingsan dan bayi meninggal. Menurut Ramadhan, tembakan gas air mata hanya mengakibatkan gangguan sementara.
“Tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara. Dan pihak Polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan,” ujar Ramadhan.

