Tim Gabungan Berhasil Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas IIA Bengkalis

Press release penangkapan napi yang kabur di Bengkalis

Bengkalis, Satuju.com - Seorang narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis yang berhasil kabur berhasil diringkus Tim Gabungan Polres Bengkalis. Dektahui narapidana yang kabur tersebut bernama Syamsul Arifin (36) berhasil kabur dari sel tahanan pada Rabu (13/9/2023) dini hari.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menuturkan bahwa Syamsul merupakan residivis curanmor, ia kabur ke semak belukar yang berada di Jalan Pramuka Desa Senggora Kecamatan Bengkalis. "Napi ini kita ringkus di Jalan Pramuka Desa Senggoro Bengkalis, sebelumnya napi ini meminta makan ke rumah penduduk yang ada di sekitar lokasi tersebut dan kemudian bersembunyi di semak belukar," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro ketika melakukan pres rilis di Mapolres.

Ketika diketahui bahwa narapidana tersebut kabur dari lapas, tim langsung melakukan pengejaran ke wilayah narapidana tersebut kabur. Diketahui dari informasi masyarakat, ciri-ciri narapidana tersebut memakai baju dalam dengan celana pendek.

Setelah dilakukan penangkapan, tim membawa tersangka ke Satreskrim Polres Bengkalis untuk diproses sesuai aturan yang berlaku dan setelah itu akan di serahkan ke Lapas Bengkalis untuk dilakukan pembinaan.

Kalapas Bengkalis, Muhamad Lukman mengatakan bahwa ia akan memberikan sanksi tegas terhadap narapidana yang mencoba melarikan diri dari rumah tahanan. "Napi Kabur dari lembaga pemasyarakatan akan mendapatkan hukuman tambahan dan juga dilakukan pembinaan di daerah strap sel," kata Kalapas.

AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang turut membantu proses penangkapan. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak membantu dan memberikan informasi dalam pencarian terhadap napi yang kabur tersebut," kata Bimo.