Kapolri Minta Tim Turun Tangan Dalam Dugaan Pemerasan Mentan SYL oleh Pimpinan KPK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jakarta, Satuju.com - Tim dari Mabes Polri meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dalam kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Ia mengatakan penanganan kasus itu harus hati-hati karena menyangkut lembaga dan orang yang dikenal masyarakat.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik, penanganannya harus cermat, hati-hati," kata dia, di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10/2023) melansir CNNIndonesia.
Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun untuk mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat," lanjut Sigit.
Ia mempersilakan jika ada lembaga yang ingin mengawasi penanganan kasus itu. Sigit pun mengklaim Polri akan transparan dalam penanganannya.
"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan, apakah ini bisa diproses lanjut, apakah sebaliknya, harus dihentikan. Tentunya ini jadi pelapor dan terlapor untuk kemudian kita uji, saya kira Polri transparan dalam hal ini," katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan ini pada Jumat 6 Oktober kemarin.
Ade Safri mengatakan telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.
Syahrul Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Ia pun sudah mundur dari posisinya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

