Diduga Terkait Protes MK, Keluarga Ketua BEM UI Diintimidasi
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang
Jakarta, Satuju.com - Keluarga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Hal tersebut diduga karena gerakan mahasiswa yang digalakkan BEM UI soal protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas minimal usia capres-cawapres.
Sejak awal menjalani kepengurusan BEM UI pada tahun 2023, Melki mengaku ia dan sejumlah mahasiswa lainnya kerap mendapat serangan-serangan digital maupun teror dalam berbagai bentuk.
Kendati demikian,intensitasnya kian tinggi sejak hiruk pikuk putusan MK yang dipimpin ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman.
“Saya tidak tahu apapun motifnya, tapi saya punya keyakinan bahwa ini cukup bertalian erat dengan kondisi sosial politik yang hari ini sedang mengudara yang salah satunya adalah tentang hiruk pikuk putusan MK tersebut,” kata Melki saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (8/11 ).
Melki menyebut keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat juga datangi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan beberapa minggu lalu. Melki menyebut pihak itu tidak menyebutkan asal satuannya. Mereka hanya mengaku sebagai aparat.
"Paling parah Ibu saya di rumah Pontianak, datangin sama orang berseragam TNI sama Polisi. Ditanya-tanyainlah kebiasaan Melki di rumah dulu ngapain, ibu saya itu kalau balik ke rumah pernah balik malam enggak, balik jam berapa. Ya menanyakan kebiasaan orang-orang di rumah," tutur dia.
Selain itu, Melki juga mengaku mendapat kabar dari gurunya di SMA Negeri 1 Pontianak bahwa ada orang yang menanyakan kebiasaannya ketika bersekolah. Hingga saat ini, Melki belum melaporkan kejadian teror tersebut kepada pihak kepolisian.
"Sampai sekarang masih wait and see sih," imbuhnya.
Teror tersebut, kata Melki, telah dibicarakan di dalam internal BEM UI.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto terkait klaim Melki tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengaku belum mendapat informasi soal dugaan teror aparat terhadap keluarga Melki di Pontianak. Dia berkata akan segera mengabarkan bila sudah mendapat informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut.
“Saya cari tahu dulu,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Rabu malam.
MK telah memutus syarat minimal usia capres-cawapres yang semula 40 tahun menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pilkada.
Keputusan itu akhirnya membuka pintu bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024. Diketahui, Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakannya Anwar Usman yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK.
Putusan itu menuai pro dan kontra. Terdapat total 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang diajukan sejumlah pihak. Anwar menjadi pihak yang paling banyak diberitakan, yakni 15 laporan.
Majelis Kehormatan MK (MKMK) akhirnya menyatakan Anwar terbukti melanggar etika berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.
Lalu, Anwar menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Amar putusan itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11) malam.
Jimly mengatakan keputusan ini diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari Anwar. Di antara sembilan hakim MK, Anwar memeriksa MKMK dua kali dalam dugaan pelanggaran etik ini.

