KMS Sebut Prabowo Abaikan Hak Masyarakat Sipil di Pulau Rempang
Unjuk Rasa Masyarakat Rempang
Jakarta, Satuju.com - Hak-hak masyarakat sipil di Rempang, Kepulauan Riau dianggap diabaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan Hal itu disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang juga Deputi Direktur Walhi M Islah.
Melansir tvonenews.com, Islah menanggapi pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu di acara Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia' di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta.
Prabowo ketika itu mengatakan bahwa penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
“Kami menilai pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo tersebut merupakan bentuk pernyataan yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab yang mengabaikan hak-hak masyarakat di Rempang,” kata Islah kepada wartawan, Rabu (8/11).
Menurut Islah, pernyataan tersebut sangat tidak pantas mengingat yang dilakukan oleh masyarakat Rempang merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat.
“Dengan adanya pernyataan tersebut, menunjukkan rendahnya komitmen dan penghormatan Prabowo Subianto terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Islah.
Sementara Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, penting dicatat, tindakan masyarakat Rempang adalah bagian perjuangan untuk menegakan Hak Asasi Manusia.
Perjuangan itu sepenuhnya untuk mempertahankan hak mereka atas tanah dan tempat tinggal mereka, dari proyek Rempang Eco City.
“Masyarakat Rempang sepenuhnya melakukan perlawanan itu hanya untuk mempertahankan hidupnya dari tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh rezim,” katanya.
“Dengan pernyataan tersebut Prabowo Subianto ada campur tangan asing dalam peristiwa Rempang bukan hanya menegaskan masyarakat Rempang, tetapi juga mengabaikan hak-hak mereka,” imbuhnya.
Gufron mengemukakan pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan kasus Rempang dicampuri oleh intelijen asing merupakan cara untuk memanipulasi narasi perjuangan masyarakat Rempang.
“Justru yang malah bermain dengan asing bukanlah masyarakat Rempang, tapi rezim yang berkuasa, karena memberi karpet merah kepada Tiongkok untuk menggusur masyarakat di Rempang dari tanahnya demi kepentingan ekonomi mereka,” kata dia.
Menurutnya justru salah d(mhs/muu)an keliru jika Prabowo menuduh adanya intel asing dalam perlawanan masyarakat Rempang. “Pernyataan yang menempatkan masyarakat Rempang dan intel asing sebagai masalah dari rilis yang terjadi di Rempang sebagai pernyataan yang harus dikecam,” kata dia.
Koalisi Sipil menurutnya, sangat khawatir bahwa pernyataan tersebut akan mengizinkan tindakan represif aparat keamanan terhadap perjuangan masyarakat, tidak hanya di Rempang tetapi juga dalam kasus-kasus konflik tanah di daerah lain yang sering menghadapkan rakyat dengan kekuasaan pemilik modal (pengusaha).

