Pemko Pekanbaru Dorong Pelaku Industri Jasa Keuangan Kembangkan UMKM
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
Pekanbaru, Satuju.com - Pelaku industri jasa keuangan berbisnis dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk semakin berkembang.
"Saya memberikan Beragam dalam acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Waspada Investasi Ilegal, dan Pinjaman Online pada di Hotel Khas pada 16 November. Itu sosialisasi tentang produk-produk jasa keuangan yang dalam hal ini otoritas pengawasan dan pelatihannya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (21/11).
Sosialisasi ini dilakukan guna mendapatkan tips-tips memilah antara pelaku industri keuangan yang legal dan ilegal. Hal ini berkaitan dengan kasus-kasus pinjaman online (pinjol) yang tidak bertanggung jawab.
Pinjol itu tak masalah, sepanjang dalam pengawasan OJK. Kalau pinjol ilegal, maka hal itu sangat berbahaya.
“Kami menekankan bahwa para pelaku industri jasa keuangan ini bisa berbisnis juga dengan pelaku UMKM. Hal ini guna mendorong UMKM untuk berkembang,” ujar Ingot.
Diperkirakan, para pelaku industri jasa keuangan ini bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru guna memperkuat kelembagaan UMKM. Sebab, tantangan terberat UMKM adalah pemasaran produk, peningkatan produk, dan peningkatan daya saing.
Diperkirakan, para pelaku industri jasa keuangan bersama OPD Pemko Pekanbaru memberikan kekuatan. Supaya, penjualan UMKM meningkat.
“Saya telah meminta Diskop UKM dan Disperindag untuk melakukan verifikasi dan memperbarui data-data pelaku UMKM yang potensial,” ucap Ingot.

