Usulan Biaya Haji 2024 Diturunkan Kemenag Jadi Rp94,3 Juta Usai Dapat Kritik dari DPR

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 diturunkan menjadi Rp94,3 juta per orang dari semula sekitar Rp105 juta Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kritik dari DPR beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman.

“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023) melansir CNNIndonesia .

Hilman mengatakan ia juga telah mendapat informasi lebih valid terkait tiket pesawat terbang untuk keberangkatan dan kepulangan para jemaah haji. Menurutnya, per orang membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.

Sementara biaya hidup tidak ada perubahan, termasuk visa. Sisanya perubahan pada penginapan jemaah selama di Mekkah dan Madinah. Jika ditotal secara keseluruhan, terdapat kenaikan sekitar Rp4.334.745 dari BPIH 2023.

“Kami dari Kemenag ingin menyampaikan bahwa kami juga memiliki semangat yang sama dengan bapak-ibu di Komisi VIII, bahwa kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” ujar Hilman.

BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji. Dana ini merupakan gabungan dari uang jamaah dan subsidi pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11) lalu, mengusulkan rata-rata BPIH untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang.

Yaqut menjelaskan BPIH ini disusun dengan asumsi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Dengan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Ia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.