Kemenkeu Ungkap Anggaran Belanja Pemilu 2024 Telah Terserap Rp18,8 T

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Anggaran pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp18,8 triliun dari pagu senilai Rp30,1 triliun pada tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggaran ini tersebar di 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 dikutip Antara, Sabtu (25/11/2023) melansir okezone.com.

Isa mengungkapkan realisasi belanja pemilu terbesar ada pada dua lembaga utama, yaitu KPU dan Bawaslu dengan serapan senilai Rp16,3 triliun. Tetapi terdapat pula 14 kementerian/lembaga lainnya yang telah melakukan belanja pemilu dengan serapan sebesar Rp2,6 triliun.

Dengan belanja pemilu tersebut, ia menyampaikan kenaikan belanja modal pemerintah yang tercermin pula dalam kenaikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sebesar Rp247 triliun pada tahun 2024 dari senilai Rp210 triliun pada tahun 2023.

“Kami berharap eksekusinya di tahun depan tetap berjalan baik. Disampaikan tadi, pada tahun ini sampai bulan Oktober realisasi modal belanja tetap lebih tinggi dari tahun lalu,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengestimasikan belanja pemilu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 0,2% pada tahun 2023, sementara pada tahun 2024 dapat meningkatkan perekonomian sebesar 0,25%.

Maka dari itu, pemilu telah menjadi katalis pertumbuhan ekonomi karena kegiatan tersebut biasanya membuat belanja pemerintah, terutama yang terkait dengan pemilu meningkat cukup signifikan.

“Secara langsung dan tidak langsung ini juga mempengaruhi kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di masyarakat,” ucap Febrio.

Dampak langsung bagi belanja pemerintah dan aktivitas ekonomi di masyarakat, kata dia, terjadi karena aktivitas kampanye. Apalagi akan banyak calon anggota legislatif yang mengikuti Pemilu 2024, baik dari pusat maupun kabupaten/kota.