Bahas Pengungsi Rohingya di Indonesia, Menlu Retno Temui Komisioner UNHCR

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi menemui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi membahas masalah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Melansir CNNIndonesia, dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, pada Senin (12/11/2023), Retno menyampaikan kepada Grandi mengenai tantangan yang dihadapi RI di balik gelombang kedatangan pengungsi Rohingya.

"Dan saya sampaikan, dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia," kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12).

Menurut Retno, Grandi memahami tantangan yang tengah dihadapi Indonesia tersebut. UNHCR pun disebut akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.

"Antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Retno juga meminta UNHCR untuk mendesak penandatangan negara Konvensi Pengungsi agar segera mulai menerima pemukiman kembali "sehingga beban tidak berpindah ke negara lain seperti Indonesia."

Masalah pengungsi Rohingya di Indonesia tengah terjadi panjang, terutama setelah masyarakat Provinsi Aceh menolak kedatangan mereka dan membuat ratusan etnis Muslim Myanmar itu terkatung-katung di laut.

Warga Aceh menolak karena tak ada lagi tempat penampungan serta kesan buruk dari pengungsi sebelumnya.

"Para pengungsi yang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto kepada detikSumut, Kamis (16/11/2023).

Menurut Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki pada Senin (11/12), pengungsi Rohingya di provinsi itu telah mencapai 1.684 orang hingga hari ini. Mereka tersebar di Pidie, Sabang, hingga Lhokseumawe.

Para pengungsi Rohingya sebetulnya sudah lama mendarat dan ditampung di Aceh, Pekanbaru, dan Medan.

Namun menurut Menko Polhukam Mahfud MD, tempat penampungan sementara di Pekanbaru dan Medan sudah penuh serta kehabisan dana. Kondisi serupa juga terjadi di penampungan sementara di Aceh.

Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi membludaknya para pengungsi Rohingya di Indonesia. Salah satunya dengan mengembalikan mereka ke negara asal, yakni Myanmar.

Indonesia sendiri bukanlah penandatangan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1951 tentang Pengungsi. Oleh karena itu, Indonesia saja bisa menolak para pengungsi yang mencari suaka ke RI.

Para pengungsi Rohingya, sementara itu, berada di Indonesia untuk transit sementara ke negara penandatangan konvensi. Kendati demikian, mereka tidak mendapatkan kepastian sehingga banyak yang berusaha mencari jalan sendiri untuk hidup nyaman.

Pengungsi Rohingnya kebanyakan ingin berlabuh di Malaysia. Oleh karena itu, banyak yang akhirnya kabur dari penampungan dan membuat sejumlah masalah.

Menurut dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Mutiara Pertiwi, para pengungsi Rohingya telah membentuk komunitas migran tidak berdokumen yang cukup besar di Malaysia, dengan kondisi ekonomi yang cukup berkembang.