Kasus Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Akan Segera Diumumkan Mahfud MD Bersama PPATK

Mahfud MD

Jakarta, Satuju.com - Perkembangan kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun akan segera diumumkan Menko Polhukam Mahfud Md pekan ini.

Perkembangan kasus itu akan diumumkan bersama pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK. Mahfud MD menyebut kasus itu masih berjalan sampai saat ini.

Dia menjelaskan kasus dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun dari sejumlah transaksi berdasar data Kemenkeu itu sudah ditindaklanjuti.

Mahfud mengaku telah menyarankan agar DPR membentuk panitia khusus. Namun DPR menyerahkan kasus ini ke dirinya dan ke Kemenkeu untuk membentuk satuan tugas.

Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan, Satgas TPPU yang menelusuri transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun telah membuahkan hasil. Ia mengatakan, setidaknya ada delapan laporan yang diselesaikan dari total 300 surat terkait transaksi janggal itu. 

Dari delapan laporan itu, sebanyak delapan orang telah terkena sanksi pemecatan atau diberhentikan.

"Banyak, ada sekian yang dihentikan, ada sekian sudah pidana, itu banyak. Itu masih (proses) nanti saja dilaporkan (detailnya), kalau enggak salah ada delapan tadi," kata Mahfud saat konferensi pers bersama Satgas TPPU di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).