Komitmen Anies Baswedan Perbaiki KPK: Revisi UU Menjadi Hal Mutlak

Anies Baswedan

Jakarta, Satuju.com - Perbaikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi komitmen calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Undang-Undang KPK hingga proses seleksi pun menjadi perhatiannya bila kelak terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (RI).

Melansir tempo.co, Anies menyampaikan hal itu dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar KPK di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Anies menerangkan, mengingatkan ingin mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi seperti sediakala. Dalam hal ini, revisi UU KPK pun menjadi hal yang mutlak.

"KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK ke posisi yang kuat," ujar dia.

Anies mengatakan, pihaknya juga berupaya mengembalikan standar etika di tubuh KPK. Anies KPK bercerita pada zaman dahulu kala.

“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK,” ujar dia.

Jadi bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi, tambahnya.

Anies mengatakan, pihaknya juga akan memperbaiki proses seleksi di KPK dari tingkat atas sampai bawah. Menurutnya, integritas menjadi hal yang paling penting bagi siapa pun yang ingin bekerja di KPK.

“Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekedar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat pemberantasan korupsi,” ucap Anies Baswedan menandaskan.