Pj Wako Muflihun Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah ke Ratusan Warga Pekanbaru

Penyerahan sertifikat bidang tanah kepada ratusan warga di Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Satuju.com - Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan langsung sertifikat bidang tanah hingga ratusan warga di Kota Pekanbaru pada Rabu (24/1/2023) sore.

Proses Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat ini berlangsung di Aula Gedung Utama Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Satu persatu sertifikat diserahkan kepada perwakilan warga yang hadir dalam kegiatan ini.

Mereka menerima sertifikat yang pengurusnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Jumlah warga yang menerima sertifikat tanah ini mencapai 500 orang.

“Kami berharap sertifikat bidang tanah ini dapat bermanfaat bagi warga penerima,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam Berbagainya.

Dirinya mengatakan bahwa terkait permasalahan tanah jadi satu atensi Presiden RI, Joko Widodo. Ia menyadari di Kota Pekanbaru masih terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah.

“Namun secara bertahap, kita tuntaskan permasalahan yang ada. Tentu dengan dukungan jajaran BPN di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Muflihun juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil BPN Riau dan BPN Pekanbaru. Ia menilai proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat akhirnya tuntas melalui program PTSL.

Dirinya menyebut bahwa pada kesempatan itu pemerintah kota hingga kini berupaya menggesa prioritas pemerintah pusat. Prioritas pemerintah pusat di antaranya stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi untuk mengendalikan harga bahan pangan hingga pemilu.

Muflihun juga menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam menyediakan pelayanan dasar bagi masyarakat. Pemerintah kota mewujudkannya melalui program prioritas di Kota Pekanbaru.

Program yang diprioritaskan pemerintah kota di antaranya doctor on call dan berobat hanya dengan KTP lewat program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah. Ada juga program santunan kematian, beasiswa bagi warga miskin hingga keringanan bunga bagi pelaku UMKM.