Prof. Sutan Nasomal Lakukan Wawancara Khusus Mengenai Tupoksi di Lingkungan SKPD Kabupaten Bogor

Prof. DR. KH. Sutan Nasomal bersama SKPD Kabupaten Bogor

Bogor, Satuju.com - Prof. DR. KH. Sutan Nasomal menungkap peran dan fungsi aparatur negara Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Bupati. Ia melakukan wawancara kepada Dina Nababan mewakili Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor pada Rabu (1/2/2024).

Dalam wawancara tersebut Sutan memberikan beberapa pertanyaan kepada Dina terkait masing-masing uraian jabatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bogor. "Seperti apa ruang lingkup pekerjaan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor?," tanya Sutan kepada Dina.

Pertanyaan tersebut dijawab Dina selaku Koordinator Kemitraan dan Media Diskominfo Kabupaten Bogor. "Bahwa Sekda, ruang lingkup kegiatannya meliputi membantu Bupati dalam menyusun Kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah, lembaga teknis daerah, satuan polisi pamong praja, staf ahli, kecamatan, kelurahan dan lembaga lainnya," jelasnya.

Dina melanjutkan bahwa sedangkan tugas Sekretariat DPRD meliputi membantu Bupati dalam menyelenggarakan administrasi dan meliputi beberapa hal terkait tugas dan fungsinya. "Dalam hal ini, tugas yang dilakukan diantaranya menyelenggarakan kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD," ujar Dina.

Selain itu, Dina juga menambahkan fungsi dan tugas inspektorat dilingkungan sekretariat daerah diantaranya, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efisien, efektif dan taat terhadap peraturan perundangundangan serta terlindunginya kekayaan negara/daerah dari setiap upaya penyimpangan.

Sedangkan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) yaitu membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah.

Ia juga menambahkan tugas dan fungsi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). "Tugas utamanya yaitu membantu Bupati dan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah dibidang kepegawaian dan SDM," tandas Dina Nababan mengakhiri wawancara khusus bersama Sutan.