IKST Riau dan LAKTA Kutuk Penyelewengan Sejarah Nama Kota Batak di Kenegerian Tapung Oleh Oknum
Pekanbaru, Satuju.com - Membaca postingan di Media Sosial yang di tulis Fb Oshin Photograph yang diposting pada beberapa hari lalu yang menulis tentang sejarah Kota Batak di Desa Pantai Cermin dan Asal muasal nama Kota Garo yang diplesetkan menjadi Kota Karo yang oleh pemilik Fb di nyatakan menjadi salah satu tanah nenek moyang Karo sangat meresahkan berbagai lapisan masyarakat Melayu Tapung. Unsur pemuda, unsur pimpinan desa, unsur Ninik mamak, unsur Dubalang dan Tokoh Masyarakat bersatu untuk menyikapi pelecehan dan pemutarbalikkan fakta ini. Jumat, (27/21).
H. Sapaat yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau ini menjelaskan bahwa Tanah Melayu Tapung dimulai sejarahnya sejak tahun 600 Masehi ketika itu di Tapung (Petapahan) sekarang punya Tambang Emas sehingga terkenal sampai ke Belahan Dunia Timur dan Barat, hal ini sedang di teliti ulang oleh IKST bekerjasama dengan University Leiden Belanda.
Kemudian merujuk hasil Seminar Sejarah Tapung yang ditaja IKST bersama Sejarawan Riau Prof. Suwardi MS pada 2017 lalu juga di simpulkan bahwa di Petapahan (Tapung) dulu ada Kerajaan Petapahan yang mashur di abad ke 13 Masehi dan itu berlangsung sampai abad 18 Masehi.
Pada abad 18 Masehi guna mempertahankan Jalur Perdagangan Internasional di Petapahan - Sungai Jantan (Pokanbaghu) pada masa itu maka Kerajaan Petapahan bergabung dengan Kerajaan Siak Sri Indrapura dan menjadi Propinsi ke 9 dan 10 dari Kerajaan Siak Sri Indrapura menjadi Provinsi Tapung Kanan dan Provinsi Tapung Kiri dibawah Kerajaan Siak.
Eks Wilayah Kerajaan Petapahan dengan satu Adat Istiadat utuh tersebut saat ini menjadi 5 Kecamatan, dipecah oleh dua Kabupaten (Kampar dan Rohul) yaitu Kecamatan Tapung, Kecamatan Tapung Hilir, Kecamatan Tapung Hulu, Kecamatan Tandun dan Kecamatan Kabun, "pungkas Sapaat.
Kota Karo di Tapung yg disebut dalam Fb adalah masuk wilayah Kenegerian Sekijang, yang sejak dahulu kala adalah tanah Melayu yang terbuka untuk perdagangan dan orang dan sekarang dimekarkan menjadi Desa Koto Garo. Nama Kota Batak itu adalah baru sejak setelah Kemerdekaan (era tahun 60an) sebelumnya nama Kota Batak yang masuk desa Petapahan (sekarang Masuk Desa Pantai Cermin) dulunya adalah kita sebut Koto Sekotuok karena dekat dengan Sungai Sekotuok yang mengalir ke Sungai Tapung, "ujar Zulfahmi Ketua MKA LAKTA Tapung.
Atas dasar diatas maka kami meminta pemilik akun Fb Oshin Photograph yang bekerja di Kantor Pengacara di Medan dapat meminta maaf ke Masyarakat Tapung secara terbuka dan mendatangi Ninik Mamak Kenegerian Pantai Cermin dan Ninik Mamak Kenegerian Sekijang.
"Kami mengutuk tindakan sengaja pemutarbalikkan Fakta di Media Sosial yang dilakukan secara sengaja dan meminta Paguyuban yang bersangkutan yang ada diwilayah Tapung juga turun tangan utk memfasilitasi Hal ini untuk menghindari keresahan berkelanjutan di lapangan, "ujar Sapaat.
Di tempat Terpisah Para Tokoh Adat Dan Tokoh masyarakat Pantai Cermin menyatakan tidak ada yang kenal Satu orangpun dengan nama Kota Batak yang ada di Desa Pantai Cermin sejak nenek moyang. Tapi kami baru kenal nama koto Batak itu ada di Pantai cermin setelah PT Caltex beroperasi di Desa Pantai cermin. Dengan segala keterbatasan dikala itu, nama Koto Batak memang pernah digugat oleh masyarakat Pantai Cermin ke pihak PT Caltex melalui pemerintahan yang lebih tinggi bahkan sampai ke propinsi Riau namun sampai hari ini belum ada membuahkan hasil, "ujar Nurbay Yus Ninik Mamak Kenegerian Pantai Cermin.(Rifki)

